Salin Artikel

Mengaku Polisi Berpangkat AKP dan Tipu Korban, Pria Ini Ternyata adalah Seorang ASN

Pria berinisial SM (40) tersebut ternyata adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Wilayah Sungai di Nusa Tenggara Barat.

"Hasil pemeriksaan terungkap bahwa SM ini seorang Aparatur Sipil Negara di BWS Kementerian PUPR, yang kini terancam dipecat," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa melalui sambungan telepon, Jumat (13/1/2023).

Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram.

"Pelaku ini pernah mengaku sebagai Kasatreskrim Polres, Mengaku juga sebagai Kepala Buser," kata Kadek.

SM menipu sejumlah korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram. Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi kepada korban dengan nominal Rp 41 juta," kata Kadek.

Korban lainnya adalah W yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta. Pelaku mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai BNN.

“Korban W statusnya sudah mengirim uang via transfer ke rekening bank milik pelaku senilai Rp120 juta,” kata Kadek.

Dipakai pesta narkoba

Untuk membuat korban yakin, pelaku kerap menunjukkan pistol korek api dan mengenakan sepatu PDH Polri.

Hasil penipuan ke sejumlah korban tersebut digunakan untuk membeli barang terlarang  jenis sabu-sabu.

"Pelaku mengakui uang korban telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba," kata Kadek.

Polisi telah menangkap pelaku. SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/13/122842578/mengaku-polisi-berpangkat-akp-dan-tipu-korban-pria-ini-ternyata-adalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke