Salin Artikel

Ugal-ugalan dan Lakukan Aksi Oleng hingga Videonya Viral di Medsos, Sopir Angkutan Umum Ditangkap

Sopir berinisial MSA, warga Mesu Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, tersebut pada Rabu (11/1/2023) sore melakukan tindakan tak terpuji.

Angkutan umum jenis prona dikemudikannya dengan ugal-ugalan, bahkan juga secara oleng di Jalan Veteran. Aksi itu direkam warga dengan ponsel yang kemudian videonya diunggah ke media sosial hingga menjadi perbincangan.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan, setelah mengetahui adanya informasi melalui media sosial tentang perilaku sopir tersebut, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyisiran.

"Gerak cepat petugas di lapangan akhirnya pada Rabu sore, pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan," jelasnya.

Pengemudi tersebut langsung ditilang dan kendaraan ditahan sebagai barang bukti. "Pengemudi juga kita edukasi, selanjutnya membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf dengan menyatakan kesalahan serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Betty.

"Terhadap sopir ini dilakukan pengejaran karena sudah dianggap membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Aksi oleng seperti ini sudah sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain sehingga kita laksanakan tindakan tegas," paparnya.

Betty menambahkan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi pengemudi bahwa ketika berkendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyampaikan, jajarannya bergerak cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat sehingga segera dapat menangkap pelaku aksi ugal-ugalan di jalan raya.

"Pelanggaran harus ditindak tegas dan laksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara berkesinambungan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/082311878/ugal-ugalan-dan-lakukan-aksi-oleng-hingga-videonya-viral-di-medsos-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke