Salin Artikel

Sepi Order, Ojol Asal Grobogan Nekat Gasak Kotak Amal Masjid Berkali-kali

Kapolsek Kota Kudus, AKP Lukhar Syan’in menyampaikan, pemuda asal Kecamatan Klambu, Grobogan itu tak berkutik saat dibekuk di sekitar Masjid Menara Kudus pada Senin (9/1/2023).

"Sudah membobol kotak amal di enam masjid dan mushala," kata Lukhar, Rabu (11/1/2023).

Menurut Lukhar, pengungkapan kasus pencurian kotak amal tersebut bermula dari laporan pengurus Musala Al Ikhsan di Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Aksi pelaku membobol kotak amal menggunakan kunci palsu sempat terekam CCTV. Saat itu pelaku menguras uang kotak amal Musala Al Ikhsan sebesar Rp 300 ribu.

"Pelaku kesehariannya bekerja sebagai ojek daring," kata Lukhar.

Dijelaskan Lukhar, pelaku nekat melakoni pencurian kotak amal lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Selama ini, menurut pengakuan pelaku, orderan ojek online terhitung sepi.

"Orderan ojek sepi, di sisi lain harus mencukupi kebutuhan. Pelaku mencari lokasi sepi dan membuka paksa kotak amal menggunakan kunci palsu. " kata Lukhar.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/211624478/sepi-order-ojol-asal-grobogan-nekat-gasak-kotak-amal-masjid-berkali-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke