Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] KPK Tangkap Lukas Enembe di Jayapura | Venna Melinda Diduga Dianiaya Sang Suami

Luka ditangkap di salah satu restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja

Sementara itu di Kediri, artis Venna Melinda mengaku dianiaya oleh suaminya Ferry Irawan hingga hidungnya mengeluarkan darah.

Penganiayaan dilakukan di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2022).

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Lukas Enembe ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang.

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. "Sudah dibawa ke bandara," ucap Fakhiri.

Kekerasan tersebut terjadi di dalam kamar sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

"Hidung pelapor (Venna Melinda) ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023) sore.

Pihak kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV hotel yang merekam Venna dan Ferry masuk dan keluar hotel.

Hendra menyebutkan, ada saksi dari pihak hotel yang melihat Venna saat keluar kamar.

"Saat si korban keluar dari kamar, ada saksi dari pihak hotel," kata dia.

Kepada polisi, dalam pemeriksaan, Venna Melinda mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami Ferry Irawan.

"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra.

Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura. Sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.

Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan.

Namun tembakan tersebut tetap tidak diacuhkan. Akibatnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.

Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob melakukan tembakan peringatan dan memaksa mundur massa ke arah Jalan baru Abepura.

Dilansir dari TribunPapua.com, Selasa (10/1/2023) siang, situasi di depan Markas Brimob Kotaraja kembali kondusif.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Salah satunya, Lukas diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.

"Jalan yang putus (ambles) itu sepanjang kurang lebih 300 meter di RT 09, RW 02, Desa Napi," ungkap seorang warga Desa Napi Billy Nakamnanu, kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Akibat amblesnya jalan itu, kendaraan khususnya mobil tidak bisa melintasi dari lima desa.

Billy menyebutkan, jalan itu menghubungkan wilayah Oinlasi, Manufui, Santian, Boking, Kotolin, hingga Kabupaten Malaka.

Gempa itu dirasakan di sejumlah wilayah di NTT, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua, Alor, Sumba Timur, Lembata dan Ende.

SUMBER: KOMPASmcom (Penulis: Dhias Suwandi, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Krisiandi, Pythag Kurniati, Muhamad Syahrial)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/060600478/-populer-nusantara-kpk-tangkap-lukas-enembe-di-jayapura-venna-melinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke