Salin Artikel

Penjual Eximer dan Tramadol Berkedok Toko Kelontong di Pantura Tegal Ditahan Polisi, Videonya Digerebek Warga Sempat Viral

Pelaku bernama Ramli (43), warga Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat ini ditahan di Markas Polres Tegal Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Perkara sudah ditangani Sat Res Narkoba. Pelaku Ramli sudah kita tahan di Polres," kata Kepala Satres Narkoba Polres Tegal Kota AKP Andi Susanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, warga bersama aparat Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah menggerebek sebuah toko kelontong di jalur pantura yang diduga menjual pil eximer, dextro, dan tramadol tanpa izin edar, Senin (9/1/2023).

Dari hasil pengerebekan di toko milik R (43), warga pendatang asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, didapati barang bukti 1.955 butir pil berbagai jenis yang dikemas dalam kemasan plastik kecil siap edar.

Ketua RT 02, RW 07, Kelurahan Margadana, Bambang Sugito mengungkapkan, R menyewa toko berukuran 2x2 meter yang berada di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo milik warga setempat baru sebulan terakhir.

Awalnya pihaknya dapat informasi dari warga yang merasa curiga dan resah karena aktivitas jual beli yang dilakukan R.

"Sebelumnya kita sudah musyawarah, RT, RW, kelurahan dan LSM dan akhirnya tadi jam 10 kita ke lokasi dan menemukan pil-pil tadi yang saya tidak tahu jenisnya," kata Bambang di Mapolsek Sumurpanggang, Senin (9/1/2023).

Bambang mengatakan, awalnya dari hasil penyelidikan warga, di toko yang buka setiap pukul 10.00 WIB hingga malam hari banyak pembeli yang datang ke toko namun keluar tidak terlihat membawa barang apapun.

"Info dari teman-teman parkir, pembeli kebanyakan anak-anak muda datang ngasih uang terus pergi tidak terlihat membawa barang apa-apa. Hal itu semakin menambah kecurigaan kita," kata Bambang.

Setelah berkoordinasi, warga bersama aparat Kelurahan selanjutnya mendatangi warung itu. "Saat warga mendatangi warung itu, menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin untuk beredar," kata Bambang.

Warga akhirnya menyerahkan R bersama barang bukti seribuan pil kepada pihak Kepolisian Sektor Sumurpanggang. "Yang ngontrak itu namanya Ramli asli Aceh, namun KTP Kuningan. Ngontrak di situ dari 11 Desember 2022," pungkas Bambang.

Sementara itu, video penggerebekan toko itu viral di media sosial. Tokoh masyarakat Margadana, Joko Margo P, bahkan mengunggah unggahan foto dan video saat penggerebekan.

Dalam unggahannya di Facebook, Joko melalui akun @Joko MP membuat narasi agar tindakan penjualan obat-obat tanpa izin resmi agar diberantas karena merusak generasi muda.

Apalagi, belakangan ini di wilayah itu sedang marak tawuran pelajar yang bisa saja didahului karena meminum obat terlarang.

Berikut unggahan Joko MP:

"Yang seperti ini benar2 perusak generasi bangsa, jangan sampai dibiarkan daerah kita ada yg menjual obat2an sprti ini, harga nya murah meriah, tp efeknya merusak mental, maka targetnya adlh anak2 sekolah di sekitaran, pantesan sering ada tawuran, bisa jadi berawal dr gerombolan peminum obat seperti ini....

Ayo kita awasi...."

https://regional.kompas.com/read/2023/01/10/143727278/penjual-eximer-dan-tramadol-berkedok-toko-kelontong-di-pantura-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke