Salin Artikel

Polisi Sebut Pistol Briptu ER Tanpa Magazen Saat Tembak Warga hingga Tewas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan, sejumlah saksi mata, termasuk Briptu ER telah dimintai keterangan.

"Pada saat diperiksa, pistol itu dalam kondisi tak ada magazen (Alat penyimpanan dan pengisian amunisi yang menyatu dan dipasang pada senjata api)," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Posisi magazen lanjut Ariasandy, saat itu sedang disimpan di rumah Briptu ER.

"Kemungkinan ada satu peluru yang bersarang di dalam pistol, sehingga saat bercanda itulah meletus dan mengenai perut korban hingga meninggal dunia," kata Ariasandy.

Karena itu kata Ariasandy, yang paling penting soal standar operasional prosedur penggunaan senjata api.

Dari Polda NTT akan memeriksa standar operasional prosedur penggunaan senjata api yang digunakan Briptu ER.

"Pemegang senpi itu kan ada ujian psikologinya, sehingga nanti kita turun cek yang bersangkutan ini (Briptu ER) layak dilihat dari psikologinya atau tidak," kata dia.

Kemudian lanjut Ariasandy, soal hasil tes psikologi penggunaan senjata api yang dilakukan Briptu ER.

Termasuk juga, soal masa berlaku hasil tes psikologi penggunaan senjata api milik Bripda ER.

"Nanti akan dicek masa berlakunya. Karena ada masa berlakunya," ungkap Ariasandy.

Soal itu kata Ariasandy, akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Ariasandy menjelaskan, setelah kejadian itu Kepala Kepolisian Daerah NTT, Inspektur Jenderal Johni Asadoma, telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk evaluasi penggunaan senjata api.

Terutama, yang berkaitan dengan tes psikologi para pemegang senjata api, akan dilaksanakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Polda NTT dan Bidang Propam Polda NTT.

Untuk pelaksanaan latihan menembak pun, dijadwalkan secara periodik, guna mengasah keterampilan anggota polisi dalam menggunakan senjata api, termasuk cara mengamankan senjata api, ketika tidak sedang digunakan.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.

"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) siang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/10/115447778/polisi-sebut-pistol-briptu-er-tanpa-magazen-saat-tembak-warga-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke