Salin Artikel

Bawa 3,8 Kilogram Ganja, Seorang Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Jayapura

Pemuda itu ketahuan membawa saat melewati tempat pemeriksaan barang menggunakan mesin x-ray di Bandara Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus WA Malarimboen mengatakan, pelaku hendak berangkat dari Bandara Sentani menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

“Pelaku ditangkap saat barang bawaannya (ganja) melewati x-ray Bandara Sentani,” kata Frederickus lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin malam.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi menyebut, pelaku dan barang bukti ganja telah diserahkan petugas keamanan bandara kepada polisi.

"Pelaku kami amankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 kilogram,” jelasnya.

Wajedi menyebut, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut terkait asal muasal ganja yang hendak dibawa ke Wamena itu.

“Dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja sebanyak tiga karung kecil, 46 paket sedang siap edar, 17 paket kecil siap pakai,” tuturnya.

“Pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/190400078/bawa-38-kilogram-ganja-seorang-penumpang-ditangkap-di-bandara-sentani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke