Salin Artikel

Candaan Briptu ER di Pesta, Todongkan Senjata yang Berujung Hilang Nyawa

KOMPAS.com - Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.

Insiden tersebut terjadi saat mereka bercanda di sebuah pesta ulang tahun di rumah Januar Maulogo, Jalan A Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 Wita.

Atas kasus penembakan tersebut, Briptu ER pun ditetapkan tersangka pada Senin (9/1/2023).

Briptu ER ditahan di sel khusus di Mapolres Sumba Barat, NTT untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Terancam penjara 5 tahun

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan, Briptu ER ditetapkan tersangka.

"Ya, Briptu ER ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023) siang.

Menurut Ariasandy, penetapan status tersangka itu setelah aparat Kepolisian Resor Sumba Barat melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara disepakati bahwa oknum anggota ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ariasandy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal itu, kata Arisandy, memuat tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Ariasandy.

Sanksi internal polisi

Selain sanksi pidana, ada sejumlah sanksi internal polisi yang akan diterapkan kepada Briptu ER.

Sebab, saat kejadian, Briptu ER tidak sedang melaksanakan tugas dan melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.

Selain menahan Briptu ER, aparat Polres Sumba Timur juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen.

Duduk perkara

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi saat pesta ulang tahun di rumah Januar Maulogo, Jalan A Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 Wita.

Briptu ER menghadiri pesta ulang tahun itu bersama rekannya, Brian Yulius Kili.

"Keduanya hadir, untuk menghadiri acara ulang tahun di rumah itu," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Di pesta ulang tahun itu, Briptu ER membakar bebek bersama tamu lainnya.

Selesai membakar bebek, Ferdinandus duduk bersama tamu lain sembari menikmati minuman beralkohol.

Diduga karena mabuk minuman beralkohol, Ferdinandus tiba-tiba mengacungkan pisau ke arah Briptu ER.

Korban menantang Briptu ER untuk menembaknya.

Briptu ER lalu menarik pistol yang disimpan di pinggang sebelah kanan.

Dia menodongkan senjata itu ke arah perut korban.

"Dia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban," kata Ariasandy.

Tak disangka, senjata api itu meletus. Peluru melesat dan melukai perut korban.

Setelah itu, korban mundur dan duduk di kursi yang berada di belakangnya.

Sesaat kemudian korban terjatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Melihat kondisi korban, pelaku Briptu ER bersama sejumlah saksi lainnya membawa korban ke Rumah Sakit Lende Moripa Waikabubak, kemudian pelaku mengamankan dirinya ke Polres Sumba Barat," ungkap Ariasandy.

Tiba di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Lende Moripa, tim dokter menangani Ferdinandus. Namun, nyawa pria itu tak tertolong.

Polres Sumba Barat minta maaf

Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim bersama sejumlah pejabat utama Polres Sumba Barat mendatangi Rumah Sakit Lende Moripa.

Mereka berkoordinasi dengan pihak keluarga yang sudah berada di rumah sakit.

"Wakapolres menyampaikan kepada keluarga korban turut berduka cita terhadap meninggalnya korban dan meminta keluarga korban menyerahkan sepenuhnya peristiwa yang terjadi kepada pihak Polres Sumba Barat untuk proses sesuai hukum yang berlaku," kata Ariasandy.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Andi Hartik, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/183406678/candaan-briptu-er-di-pesta-todongkan-senjata-yang-berujung-hilang-nyawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke