Salin Artikel

Tawuran Geng Motor Banyumas Vs Cilacap, 4 Remaja Ditangkap Polisi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Tawuran pecah antara anggota geng motor asal Banyumas dengan geng motor asal Cilacap.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (8/1/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, empat remaja anggota geng motor yang terlibat tawuran berhasil ditangkap.

Kempatnya yaitu MF (20), ATP (20), RGK (17), dan FAS (17), seluruhnya berasal dari Purwokerto.

"Empat orang ini adalah anggota salah satu geng motor di Banyumas yang diduga terlibat perkelahian dengan geng motor dari Cilacap di jalan raya Sidabowa," kata Agus kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Agus menjelaskan, kronologi peristiwa itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat tawuran kepada personel Polsek Patikraja.

Saat polisi mendatangi lokasi, para anggota geng motor langsung melarikan diri.

Dengan dibantu warga setempat, polisi akhirnya berhasil mengamankan sebagain anggota geng motor. Sedangkan anggota geng motor lainnya melarikan diri.

"Saat ini empat anggota geng motor tersebut berikut barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Agus.

Barang bukti yang diamankan antara lain, tiga bilah celurit, satu bilah sabit, satu unit sepeda motor, dan satu buah telepon seluler.

Atas perbuatannya, keempat remaja dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/160559478/tawuran-geng-motor-banyumas-vs-cilacap-4-remaja-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke