Salin Artikel

Tembak Warga Sumba Barat hingga Tewas, Briptu ER Ditetapkan Tersangka

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Brigadir Satu (Briptu) ER sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Ferdinandus Lango Bili (27).

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

"Ya, Briptu ER ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023) siang.

Menurut Ariasandy, penetapan status tersangka itu setelah aparat Kepolisian Resor Sumba Barat melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara disepakati bahwa oknum anggota ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ariasandy.

Usai ditetapkan tersangka, Briptu ER langsung ditahan di sel khusus Markas Polres Sumba Barat.

Ia dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal itu, kata Arisandy, memuat tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Ariasandy.

Sebab, saat kejadian, Briptu ER tidak sedang melaksanakan tugas dan melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.

Selain menahan Briptu ER, aparat Polres Sumba Timur juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.

"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) siang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/151335878/tembak-warga-sumba-barat-hingga-tewas-briptu-er-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke