Salin Artikel

Pagar Rumah Nenek di Bima Roboh ke Pekarangan Tetangga, Berujung Penganiayaan dan Saling Lapor

Pembacokan terjadi setelah pagar kayu di rumah Mukminah roboh secara tak sengaja di pekarangan rumah tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin menegaskan, pembacokan yang terjadi pada Desember 2022 itu berawal dari robohnya pagar rumah milik Mukminah ke halaman rumah NY.

Karena kesal, NY lantas marah hingga nekat memotong pagar tersebut. Pagar itu lalu dijadikan kayu bakar untuk merebus jagung.

Nenek itu lantas mendatangi NY untuk mengambil sisa pagar rumahnya yang sudah dijadikan kayu bakar. Setelah itu Mukminah menusukkannya ke arah NY.

NY selanjutnya membalas dengan mengambil parang dan membacok pergelangan tangan kiri Mukminah.

Masdidin mengatakan, Mukminah dan NY selanjutnya saling lapor ke polisi. Mukminah melaporkan NY atas pembacokan sedangkan NY melaporkan tetangganya atas kasus penusukan dengan kayu bakar.

"Sebenarnya sudah diusahakan untuk mediasi, karena sama-sama perempuan, sudah tua, cuma mereka tetap bertahan. Untuk memberi kepastian kami kirim SPDP ke JPU, terlepas nanti mau restoratif justice," jelasnya.

Mengingat dalam prosoalan ini ada dua laporan yang ditangani, NY tak bisa ditahan meski Mukminah mengalami luka akibat pembacokan.

"Ini sama-sama lapor, yang satu pakai api yang satu pakai parang," ungkap Masdidin.

Dia memastikan, kasus ini masih terus bergulir bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/120929178/pagar-rumah-nenek-di-bima-roboh-ke-pekarangan-tetangga-berujung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke