Salin Artikel

Bertambah, Kuota Calon Jemaah Haji Bengkulu 2023 1.636 Orang

BENGKULU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengatakan, kuota calon jemaah Bengkulu pada 2023 sebanyak 1.636 orang. Jumlah kuota ini sama seperti sebelum pandemi Covid-19 (2019).

Calon jemaah haji tersebut akan didampingi 11 orang petugas haji daerah (PHD) dan dua petugas pembimbing unsur dari Provinsi Bengkulu.

"Berdasarkan informasi Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain, mudah-mudahan seperti ketentuan normal," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Senin (9/1/2023).

Saat ini Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota ibadah haji pada 2023.

Sementara untuk kepastian kuota haji di Bengkulu, kantor wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu masih menunggu keputusan dari Pemerintah pusat.

"Untuk kuota haji 2023, Provinsi Bengkulu saat ini belum dapat dipastikan, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama dan arahan dari Gubernur Bengkulu," ujarnya.

Diketahui, pada keberangkatan haji 2021 dilakukan pembatasan seperti jemaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan berangkat.

Sebelumnya, kuota jemaah haji Bengkulu yang berangkat ke Tanah Suci pada 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 747 orang.

Dengan rincian Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, dan Kabupaten Mukomuko 81 orang.

Kemudian, Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) satu orang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/120712578/bertambah-kuota-calon-jemaah-haji-bengkulu-2023-1636-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke