Salin Artikel

Terbongkarnya Skenario Suami, Ibu Mertua, dan Kakak Ipar yang Bunuh Wanita di Lombok Tengah, Ada Kejanggalan di Jasad Korban

KOMPAS.com - Sempat diduga bunuh diri, wanita berinisial FS (19) yang jasadnya ditemukan tergantung di rumahnya di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ternyata korban pembunuhan.

Ibu rumah tangga tersebut dibunuh oleh suaminya, MR (20); dan dibantu oleh ibu mertua korban, S; serta kakak iparnya, SA. FS dibunuh pada Selasa (3/1/2023).

Kasus pembunuhan ini terbongkar usai polisi menemukan kejanggalan pada jasad korban.

"Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan ada kejanggalan dari hasil olah TKP, yaitu posisi korban tergantung, kakinya menyentuh lantai dan posisi lehernya yang digantung sangat rendah," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Rabu (4/1/2023).

Temuan kejanggalan itu diperkuat dengan hasil otopsi terhadap jasad korban. Dalam otopsi ditemukan bekas luka jeratan di bagian kaki korban yang diduga bentuk tindak kekerasan.

"Intinya ada luka yang mengarah kepada kekerasan," ucapnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian menyelidiki dan memeriksa keluarga terdekat.

"Setelah kami periksa, suami korban mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan bersama ibu dan kakaknya," ungkapnya.

Jenazah FS ditemukan oleh adik ipar korban, R (13), sekitar pukul 11.30 Wita, saat baru pulang dari sekolah.

"Saksi R langsung masuk ke kamar korban dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung. Melihat kejadian tersebut, saksi R langsung berteriak memanggil S (50), mertua korban," tutur Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batukliang Utara Iptu Sribagyo, Selasa (3/1/2023).

Mendengar dirinya dipanggil oleh R, S lantas menuju sumber suara. Ketika menemukan jasad FS, S langsung berteriak meminta tolong.

"S yang juga kejadian itu langsung berteriak memanggil tetangganya yang ada di sekitar rumah. Mendengar teriakan S, tetangga pun berdatangan dan langsung menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja di kebun," terangnya.

Ternyata, kepanikan S tersebut hanyalah pura-pura.

Usai membantu anaknya yang membunuh korban, S duduk di beranda rumah, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Adapun dua anaknya, SR dan MR, keluar rumah.


Ketika membunuh korban, ketiganya memiliki peran masing-masing.

"Adapun peran masing-masing pelaku yakni MR suami korban mencekik leher korban menggunakan tangan, kemudian S kakak ipar korban menahan kaki dengan mengikat kaki korban, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan," papar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Rabu (4/1/2023).

Sedangkan, ibu mertua korban bertugas mengambil tali di dapur untuk menjerat leher FS.

Setelah melihat kondisi korban yang lemas dan diyakini sudah meninggal, pelaku kemudian menyusun skenario menggantung korban supaya terlihat seperti bunuh diri.

"Setelah diyakini meninggal. Kemudian bersama-sama, MR memegang kepalanya, ibu S memegang ketiak, dan SA ipar memegang kaki untuk menggantung korban agar terlihat seperti bunuh diri," bebernya.

Motif pelaku

Redho mengatakan, MR beserta ibu dan kakaknya merencanakan pembunuhan pada Minggu (1/1/2023).

"Latar belakang dari pembunuhan tersebut bermula dari sikap istri pelaku (korban) yang tidak pernah mempedulikan suaminya dan setiap hari hanya bermain HP, seperti kalau disuruh buat kopi jarang mau," tandasnya.

Ia menjelaskan, puncak kemarahan para pelaku adalah saat korban pulang ke rumah orangtuanya di Lombok Timur, NTB, selama lebih dari sebulan. Sewaktu dijemput oleh MR, FS tidak mau.

Lalu, pada Selasa (3/1/2023) pembunuhan pun terjadi.

Peristiwa bermula pukul 07.30 Wita. Waktu itu, suami korban pulang ke rumah setelah mengantar bapaknya ke hutan. MR kemudian meminta korban membuatkannya kopi. Akan tetapi, MR disebut tak menuruti permintaan MR.

Pria tersebut lantas marah dan memukul pipi korban, selanjutnya mencekik dan mendorong korban.

Berdasarkan penuturan S, selama tinggal satu atap dengan korban, dirinya tak pernah bertengkar. Ia hanya kesal karena sang menantu tidak pernah mau disuruh membantu beres-beres rumah dan mengurus kebutuhan suaminya.

"Dia hanya pegang HP saja tiap hari, suaminya suruh juga tidak mau. Karena itu dicekik oleh suaminya, terpaksa saya setuju jadinya, dan setelah dia dicekik saya diminta ambil tali untuk mengantungnya," sebutnya di Polres Lombok Tengah, Jumat (6/1/2023).

Menurut S, korban hanya mau disuruh oleh suaminya atau bapak mertua FS, Ariah (55). S pun merasa cemburu pada menantunya yang hanya patuh pada bapak mertuanya.

Rencana pembunuhan yang dilakukan MR terhadap FS sebenarnya diketahui oleh S dan SA. Namun, rencana itu tak ditentang oleh S.

"Saya bilang sama dia (MR) waktu bilang mau bunuh istrinya, terserah kamu. Karena memang istrinya tidak mau disuruh kerja di rumah itu," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Pelaku terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid; Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor: Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/08/134900378/terbongkarnya-skenario-suami-ibu-mertua-dan-kakak-ipar-yang-bunuh-wanita-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke