Salin Artikel

Meresahkan Warga, Komplotan Pencuri Sapi di Mamuju Ditangkap

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa Hasim ditangkap di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Jumat (6/1/2023).

Sementara Makmur ditangkap di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, setelah polisi melakukan pengembangan.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian ternak warga di wilayah hukum Polresta Mamuju sebanyak 9 tempat kejadian," kata Iskandar di Mamuju, Jumat siang.

Iskandar mengatakan bahwa kedua pelaku pencurian sapi ini telah melakukan aksinya sejak bulan Oktober 2022 silam. Terakhir, keduanya mencuri dua ekor sapi milik warga di Kecamatan Tapalang, Rabu (4/1/2023) lalu.

Sebelum mencuri, kedua pelaku terlebih dahulu mengintai dan mengamati kandang tempat sapi berada. Setelah sepi, keduanya menjalankan aksinya dengan menggunakan sebuah mobil.

"Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob di Dusun Tapalinna Kecamatan Mambi bersama dua ekor sapi yang hendak ditawarkan dan dijual kepada seseorang," ujar Iskandar.

Polisi juga mengamankan dua ekor sapi yang masih hidup yang berasal dari aksi pencurian terakhirnya di Kecamatan Tapalang.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," ungkap Iskandar.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/154835278/meresahkan-warga-komplotan-pencuri-sapi-di-mamuju-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke