Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jawaban Gibran Soal Tol Lingkar Solo Ditolak 3 Bupati | Kapolres Tegal Kota Tanggapi Curhatan Istri Polisi Diselingkuhi

KOMPAS.com - Tiga bupati yaitu Bupati Klaten, Sukoharjo, dan Karanganyar menolak rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka rencananya akan berbicara dengan Kementerian PUPR untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Selain itu, viral di media sosial video curhatan istri anggota Polres Tegal Kota yang selingkuh dan menelantarkan anaknya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat pun turut angkat bicara laporan istri polisi tersebut yang ditolak.

Dua artikel berita di atas menjadi perhatian pembaca Kompas.com, serta beberapa sajian berita lainnya yang dirangkum dalam lima berita Populer Nusantara, Kamis (5/1/2023) sebagai berikut:

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan bahwa pro dan kontra sudah biasa terjadi dalam sebuah pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan berbicara dengan Kementerian PUPR terkait rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo yang mendapat penolakan dari tiga bupati.

"Saya sudah dijadwalkan kok nanti dari Bina Marga. Terus dari dirjen-dirjen yang mengurusi jalan tol biar mutar ke Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar dulu baru ketemu saya," ungkap Gibran.

Diketahui, rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo melewati Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Karanganyar.

"Yang namanya membangun sebuah infrastruktur apa pun kan pasti pro kontra, dan give and take-nya. Saya juga belum tahu seberapa luas tanah yang akan diambil untuk membangun infrastruktur itu, terutama Klaten dan Sukoharjo," ungkap dia.

Video curhatan istri anggota Polres Tegal Kota yang mengaku diselingkuhi hingga diri bersama anaknya yang masih balita terlantar dan terusir dari rumah.

Tak hanya terusir, melalui akun Tiktok @hellomommy2727, perempuan yang mengaku bernama Arin juga mengaku sudah melaporkan perilaku suaminya berinisial Ar, namun ditolak.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyatakan tidak benar jika laporan Arin atau A ditolak.

Pihaknya sangat terbuka bagi setiap warga negara yang ingin melapor. Diungkapkan Rahmad, A memang melaporkan suaminya ke Unit PPA dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun saat itu, A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang dibutuhkan Unit PPA, seperti bukti visum dan bukti lain.

A hanya melampirkan surat keterangan dari psikiater dan video yang diduga perselingkuhan.

"Akan tetapi ternyata video tersebut merupakan video lama, video sebelum A dan Ar menikah,” kata Rahmad, saat konferensi pers ungkap 2 kasus kriminal, di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).

3. Seratusan Barrier Besi Dishub Solo Dicuri

Seratusan barrier alias barikade besi milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Jawa Tengah, raib diduga digondol maling.

Barikade itu tersebar sejumlah ruas jalan Kota Solo, seperti halnya di Jalan Slamet Riyadi hingga Jalan Juanda, yang diperkirakan hilang sejak 21 Desember 2022, lalu.

Kepala Dishub Solo Taufik Muhammad,mengatakan aksi pencurian itu terbongkar setelah petugas melakukan pengecekan CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat komplotan menggunakan bak terbuka Daihatsu Grandmax warna hitam berwarna hitam dengan pelat merah, melakukan aksi dugaan pencurian atas ratusan barikade tersebut.

Rentetan waktu aksi dugaan pencurian itu, mulai dini hari hingga siang hari tanpa disadari orang sekitar.

"Ada 100 lebih barrier besi yang dicuri. Nilai pengadaannya per unitnya Rp 2 juta. Kalau ada seratusan yang hilang, kerugiannya di atas Rp 200 juta," ucap Taufik Muhammad, Rabu (4/1/2023).

4. Tergiur perumahan syariah, warga Bandung rugi Rp 340 juta

Seorang warga, BR menjadi korban penipuan modus penjualan perumahan syariah di kawasan Padasuka, Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BR tergiur membeli satu unit rumah lantaran ada iming-iming cicilan tanpa riba atau syariah. BR mengaku pertama kali mendapat informasi rumah tersebut dari pamflet.

Ia telah menyetor ke pihak developer dari 2020 sampai Agustus 2021 dengan total mencapai Rp 340 juta.

Pada Agustus 2021, ia diberi tahu oleh pihak developer jika tanah yang rencananya akan dibangun rumah itu bermasalah, sehingga pembangunan tak dapat dilanjutkan.

Pihak developer kemudian memberikan dua pilihan yakni pertama direlokasi ke tempat lain atau menerima pengembalian uang 100 persen.

Dia memilihh pengembalian uang, namun janji developer pun sampai saat ini belum dipenuhi. Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi pimpinan dari developer untuk menanyakan soal pengembalian uang.

"Tapi jawabannya, selalu sama meminta saya sabar dan minta maaf," katanya.

Ia akhirnya melayangkan somasi yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi pada Mei 2022.

Dyah Sujirah atau Sipon, istri dari aktivis hak asasi manusia (HAM) dan penyair Wiji Thukul, meninggal dunia pada Kamis (5/1/2023).

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo, membenarkan mengenai kabar meninggalnya Sipon.

Sehari-hari Sipon tinggal bersama anak perempuannya Nganthi Wani di RT 001 RW 014, Kampung Jagalan, Jebres, Solo, Jawa Tengah.

"Iya (Mbak Sipon meninggal dunia). Saya ini masih di Jakarta. Jadi siang tadi saya dapat kabar tiba-tiba serangan jantung," kata Wahyu dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis siang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani, Kontributor Tegal, Tresno Setiadi, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Dita Angga Rusiana, Khairina, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/060000778/-populer-nusantara-jawaban-gibran-soal-tol-lingkar-solo-ditolak-3-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke