Salin Artikel

Sederet Fakta Kemunculan Aliran Bab Kesucian Gowa, Dianggap Sesat MUI dan Imbauan Kemenag

KOMPAS.com - Keberadaan aliran Bab Kesetiaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyita perhatian masyarakat.

Aliran Bab Kesucian yang berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah itu dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Namun demikian, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) membantah ajarannya merupakan aliran sesat.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tanpa klarifikasi

Hadi mengatakan, pernyataan MUI Sulsel itu dilakukan tanpa melakukan klarifikasi ke pihak yayasan.

Menurutnya, pihak MUI tidak pernah datang dan berdiskusi terkait ajaran dan keberadaan Bab Kesucian.

"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," jelas dia.

2. Merasa dirugikan

Hedi lalu menjelaskan, awal mula viralnya aliran Bab Kesucian karena fotonya diambil tanpa izin oleh seseorang.

Orang itu, kata Hedi, lalu memberi keterangan bahwa Bab Kesucian adalah aliran sesat.

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak," tegasnya.

Hedi mengaku dirugikan dengan pernyataan itu.

"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," kata dia.

3. Alasan MUI

Sementara itu, dilansir dari muisulsel.com, ada dua faktor yang menguatkan dugaan ajaran Bab Kesucian adalah sesat. 

Faktor pertama yaitu jajaran mengharamkan sesuatu yang halal, seperti melarang memakan daging ikan dan susu.

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel.

"Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tambahnya.

Lalu faktor kedua adalah soal larangan pengikut Bab Kesucian melaksanakan salat. Kedua hal itu, tulis MUI Sulsel, menegaskan aliran Bab Kesucian merupakan aliran sesat.

"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam. Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," tulis MUI Sulsel.

4. Imbauan Kemenag

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ini dipimpin oleh seorang perantau asal Sumatera bernama Wayang Hadi Kesumo.
Wayang Hadi Kesumo menikah dengan warga Gowa dan mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Sementara it, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri setelah ditemukannya dugaan aliran sesat Bab Kesucian.

Pernyataan itu diungkapkan usai temuan MUI Sulawesi Selatan terkait aliran Bab Kesucian tersebut.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tutur Yaqut dalam siaran pers, Senin (2/1/2023).

Pihaknya akan mengedepankan dialog melalui pendekatan persuasif kepada pimpinan aliran tersebut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya. Adapun jika ditemukan penyimpangan, pihaknya akan mengedukasi aliran tersebut.

"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.

(Penulis: Perdana Putra | Editor : Khairina, Rachmawati, Muhammad Syahrial)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/110650278/sederet-fakta-kemunculan-aliran-bab-kesucian-gowa-dianggap-sesat-mui-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke