Petugas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga pun harus melakukan langkah penyelamatan untuk mengevakuasi anjing tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Salatiga Joko Haryono mengatakan laporan mengenai anjing yang terjepit gorong-gorong tersebut diterima Minggu (1/1/2023) sekira pukul 17.47 WIB.
"Proses evakuasi dilakukan hingga pukul 19.20 WIB," jelasnya saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Joko mengatakan kejadian tersebut dilaporkan oleh warga Jalan Purbaya Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
"Petugas harus membongkar gorong-gorong agar anjing terlepas dan selamat," ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Salatiga, Betty Wahyu Nilla Sari menyampaikan anjing tersebut bukan milik warga sekitar.
"Tapi itu anjing peliharaan, karena ada kalung atau rantai di lehernya," jelasnya.
Posisi anjing di gorong-gorong tersebut diketahui secara tak sengaja.
"Ada suara gonggongan, lalu dicari. Ternyata ada anjing di gorong-gorong dan langsung dilaporkan ke petugas," jelasnya.
Menurut Betty, setelah dievakuasi dan diberi minum, anjing tersebut kemudian dilepas.
"Ya dilepas karena anjing tersebut ada pemiliknya, ini terlihat dari kalung di leher. Anjing juga binatang yang tahu jalan pulang, jadi tidak ada masalah," ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/02/101220578/sembunyi-takut-kembang-api-tahun-baru-anjing-di-salatiga-malah-terjebak-di