Salin Artikel

Bripda MI Hamili Gadis di Kuansing tapi Nikahi Perempuan Lain, Kini Dilaporkan ke Polisi

Bukannya menikahin A, Bripda MI malah menikah dengan perempuan lain. Saat ini A dalam kondisi hamil empat bulan.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut, korban dan Bripda MS berpacaran sejak Februari 2022.

Mereka kerap bertemu di kontarakan Bripda MI di Teluk Kuantan Singingi dan melakukan hubungan badan pada Mei 2022.

Pada September 2022, A menggunakan test pack dan hasilnya ia positif hamil. A sempat tak percaya hingga melakukan lima kali test pack dan hasilnya ia positif hamil.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut A segera memberitahu kehamilannya kepada sang kekasih. Sayangnya Bripda MI meminta korban mengugurkan kandungannya.

"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau," kata Frima saat dihubungi via ponsel Kamis (29/12/2022).

Pada 20 November 2022, orantua A tahu jika anaknya hamil. Keesokan harinya, 21 November 2022, orangtua A datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI.

Saat itu salah satu anggota menyebut Bripda MI sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.

Keluarga A pun sempat menemui orangtua Bripda MI. Namun respon keluarga MI tak sesuai dengan harapan.

"Pada saat disamperin ibunya (Bripda MI), ibunya bilang 'itu bukan urusan saya' katanya," cerita Frima

Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

Frima menyebut Bripda MI tak memiliki itikad baik, padahal korban bersedia menikah siri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab," cerita Frima.

Setelah laporan pada 5 Desember 2022, MI sempat menghubungi A melalui WhatsApp dan mengatakan masalah tersebut bukan masalah keluarga, tetapi hanya antara mereka berdua saja.

"Bripda MI bilang ke korban 'keluarga angkat aku mau ke rumah kau, aku ditahan sekarang, aku enggak bisa ngapa-ngapain' katanya. Terus korban bilang 'untuk apa'. Korban butuh keluarga kandungnya yang datang, bukan keluarga angkat Bripda MI," sebut Frima.

Bripda MI sempat bertanya keinginan A dan gadis 24 jam tersebut meminta Bripda MI bertanggungjawab.

"Korban jawab 'aku mau dinikahi'. Yang kedua 'aku mau kau tanggung jawab anak yang aku kandung ini'," ujar Frima menirukan perkataan korban.

A meminta pernikahan siri untuk menghilangkan sanksi sosial di kampungnya karena hamil di luar nikah.

"Bripda MI sampai sekarang tetap tidak mau bertanggung jawab. Dia terlalu menyepelekan masalah itu. Dia malah menikah dengan wanita lain," sebut Frima.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Propam.

Pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.

"Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan," sebut Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Bahkan ia menyebut Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/31/113300778/bripda-mi-hamili-gadis-di-kuansing-tapi-nikahi-perempuan-lain-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke