Salin Artikel

Pemuda Mabuk yang Berbuat Onar di Salatiga Ditangkap, Polisi Temukan Pil Diduga Obat Terlarang

Kapolsek Sidorejo AKP Tri Widaryanto mengatakan, pemuda tersebut berinisial WS (18) warga asal Madyogondo Desa Sudan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

"Kejadiannya Kamis (29/12/2022) malam, sekira pukul 24.00 WIB," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).

Mulanya, WS yang naik sepeda motor dalam keadaan mabuk tersebut, berbaring di depan sebuah lokasi kos di Jalan Kemiri.

Kemudian dia masuk ke halaman tempat kos tersebut dan berbuat onar. Penghuni kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pengelola kos dan meneruskan ke anggota Polsek Sidorejo.

"Dia berhasil diamankan, saat ini sedang dalam penanganan. Saat digeledah ditemukan pil yang diduga obat terlarang," kata Tri.

Polisi menyita delapan bungkus pil yang diduga obat terlarang, satu bungkus alat kontrasepsi, pisau cutter, uang Rp 90.000, dan sepeda motor yang digunakan WS.

"Kasus ditangani Satreskrim Polres Salatiga untuk penanganan lebih lanjut," kata Tri.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/31/092517078/pemuda-mabuk-yang-berbuat-onar-di-salatiga-ditangkap-polisi-temukan-pil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke