Salin Artikel

Mantan Bupati Lombok Barat Eks Napi Korupsi Mendaftar sebagai Calon DPD RI

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony yang juga mantan terpidana kasus korupsi kembali terjun ke dunia politik. Kali ini, Zaini membidik kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Zaini sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) didamping puluhan pendukung.

"Alhamdulillah sebagaimana diketahui saya Zaini Arony bakal calon DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Barat mendaftar secara resmi dan seluruh persyaratan sudah lengkap," kata Zaini saat diberikan kesempatan konferensi pers di Kantor KPU NTB, Kamis (29/12/2022).

Zaini mengklaim, dirinya bersama tim pemenangan membawa 3.535 syarat dukungan yang tersebar di 9 kabupaten dan kota di NTB.

"Saya bersama-sama membawa tim yang cukup besar, hal ini ada relevansinya dengan kondisi NTB yang cukup besar mencapai 5,320 juta warga data 2020. Ada yang dari Mbojo, Samawa, Lotim, Loteng, Mataram, KLU, dan juga dari Lobar,” kata Zaini menyebutkan asal pendukungnya yang ikut mengantar.

Menurut Zaini, Indonesia merupakan negara yang unik yang terdiri dari berbagai suku, hal itu tercermin seperti daerah NTB yang terdiri dari bebagai suku.

"Dan ini akan dapat menjadi bermakna berarti identitas atau entitas dapat kita wujudkan dalam peran dan tanggung jawab kita masing-masing," kata Zaini.

Zaini memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI karena mempunyai tugas yang berat. Menurutnya, anggota DPD mewakili langsung aspirasi masyarakat NTB tanpa harus ada kepentingan dari partai politik.

"DPD ini menurut hemat saya memiliki fungsi yang cukup berat, cukup besar, cukup luas, karena kita langsung mewakili Nusa Tenggara Barat tanpa terpisah-pisah oleh partai atau kelompok, dan itulah yang membuat sangat berat," kata Zaini.

"Insyaallah dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa dan dukungan dari masyarakat dari seluruh daerah itu, muda-mudahan ini maknanya keberadaan bakal calon mendapatkan dukungan," kata Zaini.

Terpisah, Ketua KPU NTB Suhardi Soud belum bisa berkomentar tentang adanya mantan terpidana korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI.

"Ini kan masih tahap penyerahan dukungan, belum fase pendaftaran, jadi belum bisa berkomentar," kata Suhardi.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/30/081930078/mantan-bupati-lombok-barat-eks-napi-korupsi-mendaftar-sebagai-calon-dpd-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke