Salin Artikel

Pemungutan Suara Ulang Pilkades di Muna Sultra Ricuh, Warga Usir Petugas KPPS

MUNA, KOMPAS.com - Pemungutan suara ulang (PSU) calon kepala desa di Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berlangsung ricuh, Rabu (28/12/2022).

Warga menggeruduk tempat pemungutan suara (TPS) dan mengusir petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari tempat TPS.

"Aturan dasarnya di mana? Kalau tidak punya dasar (hukum) PSU tidak boleh. Namanya PSU harus punya dasar," kata seorang warga, La Ode Ngambo, Rabu.

Sebelumnya warga sempat melakukan adu mulut dengan petugas KPPS yang hendak melaksanakan PSU.

Warga menilai PSU yang diputuskan oleh Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa cacat hukum dan tidak diatur dalam Permendagri dan Perbub Muna Nomor 48 tahun 2022.

"Kalau ini (PSU) ada dasar hukumnya, kami tidak berani datang kesini," ujar warga lainnya.

Sementara itu terlihat aparat keamanan dari Polres Muna dan anggota TNI dari Kodim 1416 Muna nampaknya melakukan pengamanan mengantisipasi terjadinya dan menyelamatkannya.

Milandi, Camat Parigi, yang datang ke lokasi TPS berusaha menenangkan warganya. Ia meminta warga untuk tidak memblokir PSU.

"Hari ini bagi masyarakat yang tidak punya kepentingan, agar kira-kira tidak berada di lokasi setempat (TPS) dan jangan mengganggu jalannya kegiatan (PSU) ucap," Milandi.

Ia juga meminta kepada warga untuk tidak menghalangi warga lain yang hendak mencoblos di PSU.

"Ketika ada indikasi itu, saya meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan persuasif," katanya.

Meski demikian warga masih tetap berkumpul di lokasi TPS.

Sebelumnya beredar video warga mengusir petugas KPPS yang hendak membagikan surat panggilan pemilihan ke rumah warga. 

Beberapa warga yakni para ibu rumah tangga hendak memukul seorang petugas KPPS namun dihalangi warga lainnya.

Video tersebut viral dan beredar di grup WhatsApp. 

https://regional.kompas.com/read/2022/12/28/195914878/pemungutan-suara-ulang-pilkades-di-muna-sultra-ricuh-warga-usir-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke