Salin Artikel

Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus: Sempat Minta Tolong Tapi Tetap Saya Cekik

KUDUS, KOMPAS.com - AB (32) pemuda asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Kudus lantaran terbukti keji menganiaya ibu kandungnya UK (52) hingga tewas.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan korban ditemukan meninggal dunia penuh luka di dalam kamarnya pada Minggu (25/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya keluarga korban sempat meyakini kematian korban diduga akibat bunuh diri setelah ditemukan luka sayatan nadi di pergelangan tangan kiri. 

Menerima informasi, petugas Polsek Jekulo, Unit Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Belakangan, dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kejanggalan penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga ada luka-luka di kepala korban," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (28/12/2022).

Tim Satreskrim Polres Kudus selanjutnya menggali informasi melalui keterangan sejumlah saksi berikut dilaksanakan pengembangan penyelidikan. 

"Tidak selang lama, Tim Resmob menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban di area Polsek Kudus tanpa perlawanan," jelas Wiraga.

Tersangka sendiri dilaporkan tidak berada di TKP saat ibunya yang sudah meninggal dunia itu dilakukan pemeriksaan oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo. 

Kecelakaan ringan

Ternyata, tersangka saat itu hendak kabur ke kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus Kota.

Namun naas, di tengah perjalanan, tersangka mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kudus tepatnya di seberang Polsek Kudus. Tersangka hanya mengalami luka ringan.

"Menerima informasi tersebut, tim langsung meluncur melakukan penangkapan dan mengintrogasi tersangka," ungkap Wiraga.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kudus, AB yang pengangguran itu mengakui telah menghabisi nyawa ibu kandungnya.

Saat itu tersangka bertengkar hebat dengan korban gegara tak ada makanan di rumah. Kondisi rumah ketika itu sepi. 

Sebelum cekcok, tersangka baru saja pulang dari bermain. Tersangka selanjutnya membangunkan ibunya yang tengah tertidur di kamar, bermaksud meminta makanan.

Korban menjawab tidak ada makanan, selain itu korban juga menanyakan kepada tersangka kenapa keluar rumah terus dan melarang tersangka untuk keluar dari rumah.

Perkataan tersebut ternyata memicu tersangka kesetanan.

"Janda itu kemudian dicekik hingga terjatuh, dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke lantai sampai tidak sadarkan diri," kata Wiraga.

Setelah memastikan ibunya meninggal dunia, tersangka selanjutnya menyayat nadi pergelangan tangan kiri ibunya menggunakan pisau dapur.

"Sempat minta tolong tapi tetap saya cekik. Saya sering bertengkar dengan ibu saya. Saya sakit hati karena apa yang saya perbuat selalu salah. Saya menyesal," tutur AB.

Tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/28/163938478/anak-bunuh-ibu-kandung-di-kudus-sempat-minta-tolong-tapi-tetap-saya-cekik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke