Salin Artikel

Imigrasi Sebut Pekerja Migran asal Blitar dan Tulungagung Melonjak 4 Kali Lipat pada 2022

Data itu terlihat dari jumlah warga Blitar dan Tulungagung yang mengurus penerbitan paspor untuk keperluan bekerja di luar negeri di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Arief Yudistira mengatakan, tercatat sebanyak 3.295 penerbitan paspor selama periode Januari hingga Desember 2022 bagi warga Blitar dan Tulungagung yang hendak bekerja di luar negeri.

“Jumlah itu naik sekian kali lipat dibandingkan penerbitan paspor untuk PMI (pekerja migran Indonesia) yang hanya sebanyak 764 sepanjang 2021,” ujar Arief kepada wartawan pada konferensi pers akhir tahun, Selasa (27/12/2022).

Menurut Arief, melonjaknya jumlah warga yang mengurus paspor untuk bekerja ke luar negeri disebabkan telah dibukanya pintu masuk sejumlah negara tujuan utama PMI setelah pandemi Covid-19 mereda.

Arief menyebut angka tersebut mengindikasikan bahwa situasi permintaan PMI sudah mendekati pulih seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada situasi normal sebelum pandemi Covid-19 setiap tahun terdapat antara 3.000 hingga 5.000 warga Kabupaten Blitar yang pergi berangkat ke luar negeri untuk bekerja.

Jumlah tersebut belum termasuk PMI asal Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Negara-negara tujuan utama PMI asal Kabupaten Blitar adalah Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia dan Saudi Arabia.

Jemaah umrah melonjak 15 kali

Secara keseluruhan, kata Arief, terjadi lonjakan sebanyak 4,3 kali lipat pada jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar selama periode 2022 dibanding jumlah yang diterbitkan sepanjang 2021.

Pada 2021, Kantor Imigrasi Blitar mencatat hanya menerbitkan 6.670 paspor sedangkan sepanjang 2022 sebanyak 29.150 paspor.

“Penyumbang terbesar tentu paspor untuk jemaah haji dan umrah karena tahun ini pintu masuk ke Saudi Arabia untuk jamaah haji dan umrah sudah dibuka lebar,” jelasnya.

Dari total 29.150 paspor yang diterbitkan sepanjang 2022, sebanyak 83,4 persennya atau 24.318 paspor diperuntukkan bagi jamaah haji dan umrah dari Blitar dan Tulungagung.

Terjadi lonjakan sebanyak 4 kali lipat pada jumlah paspor bagi jamaah haji pada 2022, yaitu sebanyak 19.132 paspor dari 4.702 paspor haji pada 2021.

Lonjakan paling banyak terjadi pada jumlah paspor jamaah umrah, yaitu sebanyak 15,7 kali lipat atau 1.570 persen.

Sepanjang 2022, kata Arief, pihaknya menerbitkan paspor umrah sebanyak 5.186 sedangkan sepanjang 2021 hanya 330 paspor umrah.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berada di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dengan wilayah hukum meliputi Kota dan Kabupaten Blitar serta Kabupaten Tulungagung.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/210129478/imigrasi-sebut-pekerja-migran-asal-blitar-dan-tulungagung-melonjak-4-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke