Salin Artikel

Berawal dari Cekcok, Pria di Banjarmasin Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat keduanya terlibat adu mulut.

"Dari cekcok itu berujung terjadinya penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dan menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Agus Sugianto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (27/12/2022).

Saat cekcok, pelaku kata Agus mengambil pisau dapur dengan maksud menyerang korban. Mendapat serangan dari pelaku, korban tersungkur dengan luka tikam pada bagian dada sebelah kiri.

"Pelaku menggunakan pisau yang diambil dari rumah korban. Korban meninggal dengan luka tikam di dada kiri. Sempat dibawa ke rumah sakit namun meninggal dalam perjalanan," ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf telah menikam iparnya," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/140251778/berawal-dari-cekcok-pria-di-banjarmasin-tikam-kakak-iparnya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke