Salin Artikel

Cerita Pilu Masroni usai Istri dan Bayinya Tewas Dibunuh 2 Remaja, Masih Trauma hingga Belum Kuat Tinggal Sendirian

KOMPAS.com - Masroni (38), pria asal Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau masih trauma usai peristiwa pembunuhan yang menimpa istri dan anaknya.

Sang istri, Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan (9 bulan) tewas dibunuh oleh dua remaja berinisial F (15) dan NA (17).

Jasad kedua korban ditemukan secara tak wajar pada Rabu (21/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

Pejabat sementara (Ps) Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasubsi Penmas Polres) Inhu Aipda Misran mengatakan, Masroni masih dalam keadaan trauma.

"Masih trauma, tapi sudah mulai pemulihan," kata Misran, Senin.

Kerap pingsan

Diketahui Masroni bekerja sebagai buruh tani.

Saat istri dan bayinya ditemukan tewas, Masroni kerap kali pingsan.

Dia pun belum kuat untuk tinggal sendirian di rumahnya sehingga kini tinggal di rumah orangtuanya yang masih berada di Kecamatan Rengat Barat.

"Masroni ini anaknya cuma satu, yang meninggal dunia (akibat dibunuh) itu. Sekarang dia ngungsi ke rumah orangtuanya," ujar dia.

Pelaku ditangkap

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, kedua pelaku masih di bawah umur.

"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ungkap Bachtiar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, Jumat (23/12/2022).

Kepada polisi, F dan NA mengakui telah membunuh kedua korban.

Aksi pembunuhan

F menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dengan menggunakan shockbreaker motor.

"Korban dibunuh di belakang rumahnya. Pelaku memukul kepala korban pakai shockbreaker motor satu kali, dan memukul bagian leher satu kali," kata Bachtiar.

Akibat pukulan itu, korban terkapar di tanah dengan kepala berdarah.

Lalu, F mengikat leher korban dengan karet ban untuk memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, F membersihkan darah di kepala korban dengan air menggunakan ember.

"Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku menyeret mayat korban ke semak-semak di samping rumah korban," kata Bachtiar.

Tak sampai di situ, sambung dia, F juga membuka celana dalam korban dan mengembangkan kedua kaki korban serta menaikkan baju korban ke dada.

Hal itu dibuatnya seakan-akan korban pemerkosaan.

Kemudian, peran pelaku NA adalah membunuh bayi korban.

Bayi tersebut dibunuh NA dengan cara membekap mulutnya.

"NA membekap mulut bayi hingga meninggal dunia. Kemudian memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F sebelumnya di rumahnya. Mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku tak jauh dari mayat ibunya," sebut Bachtiar.

Motif pembunuhan

Kedua pelaku membunuh ibu dan bayi karena sakit hati kepada suami korban.

"Pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh suami korban bernama Masroni," ungkap Bachtiar kepada melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.

Dia menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku bersama dengan teman-temannya mengendarai sepeda motor knalpot bising sering lewat di depan rumah korban.

Suara motor pelaku yang keras, membuat tidur bayi korban terganggu.

"Suami korban marah kepada pelaku, karena suara sepeda motor pelaku membuat bising dan mengganggu tidur bayinya," kata Bachtiar.

Terancam 10 tahun penjara

Bachtiar menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 1 butir 1 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Bachtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.

Terpisah, Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditanya apakah kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ia menjawab akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Soalnya, dari kronologi kejadian, pelaku F sempat menyiapkan karung sebelum mengeksekusi bayi korban.

"Nanti menunggu petunjuk jaksa. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kejari Inhu," sebut Misran.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/26/230245778/cerita-pilu-masroni-usai-istri-dan-bayinya-tewas-dibunuh-2-remaja-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke