Salin Artikel

Pemilik Keberatan Nilai Ganti Rugi, Rumah di Ngawen Klaten Berdiri di Tengah Tol Solo-Yogyakarta

KLATEN, KOMPAS.com - Sebuah rumah berlantai dua masih berdiri tegak di atas lahan proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (26/12/2022).

Rumah bercat hijau milik Setyo Subagyo itu belum tersentuh alat berat. Sedangkan rumah di sekelilingnya sudah rata dengan tanah, terkena dampak pembangunan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan, rumah yang masih berdiri kokoh di tengah pembangunan jalan tol itu belum mau menerima nilai ganti kerugian.

"Kami sudah koordinasi. Dari pihak pelaksana tidak tidak punya kewenangan. Jadi dari pelaksana itu hanya menetapkan hasil penilaian dari appraisal," kata Sulis dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Pemilik rumah belum menerima ganti kerugian tanah sekaligus bangunan karena nilainya terlalu rendah. Tanah dan bangunan milik Setyo luasnya sekitar 500 meter persegi dan berada di pinggir jalan.

Tanah sekaligus bangunan milik Setyo dihargai sebesar Rp 2,5 juta permeter. Seharusnya ia menerima uang ganti kerugian dari dampak pembangunan jalan tol sekitar Rp 3,4 miliar.

"Dari Pak Setyo sendiri merasa keberatan karena nilainya terlalu rendah untuk nilai tanahnya," beber Sulis.

Sulis mengaku sudah memberikan kesempatan 14 hari kepada pemilik tanah sekaligus bangunan untuk mengajukan keberatan ke pengadilan.

Sebab, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menaikkan nilai harga atas tanah dan bangunan tersebut.

"Selama 14 hari saya tunggu Pak Setyo tidak mengajukan keberatan ke pengadilan. Juga tidak mau tanda tangan di berita acara persetujuan. Karena segera dikerjakan iya ini sudah mau saya titipkan di pengadilan," ungkap dia.

Menurut Sulis pemilik rumah itu belum menerima nilai ganti kerugian yang ditawarkan karena minta harganya disamakan dengan harga tanah yang berada di seberang jalan yang nilainya mencapai Rp 3 juta permeter.

"Padahal di seberang jalan kan appraisalnya kan lain. Kalau di seberang jalan kemarin nilainya Rp 3 juta permeter," tutur dia.

Sementara sampai hari ini bidang tanah di Klaten yang sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja sebanyak 2.705 bidang atau 68,29 persen dari total 3.961 bidang.

Bidang tanah yang sudah dibayarkan tersebut tersebar di 40 desa. Adapun nilai ganti kerugian yang telah dibayarkan untuk 2.705 bidang tersebut senilai Rp 2.624.383.819.636.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/26/221601278/pemilik-keberatan-nilai-ganti-rugi-rumah-di-ngawen-klaten-berdiri-di-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke