Salin Artikel

8 Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unand Belum Lapor Polisi, Satgas PPKS: Mereka Masih Takut

PADANG, KOMPAS.com-Delapan orang mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas belum membuat laporan polisi.

Menurut Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti dikarenakan korban masih takut.

"Kita sudah komunikasi dengan mereka. Karena sudah dewasa, kita serahkan keputusan pada mereka apakah melapor ke polisi atau tidak. Mungkin masih takut," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti yang dihubungi Kompas.com, Minggu (25/12/2022).

Rika mengatakan, 8 korban itu tinggal tidak bersama orangtua di Padang.

Pada umumnya orangtua korban tidak mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen itu.

"Mereka berasal dari luar Padang dan tidak tinggal bersama orangtua di Padang," kata Rika.

Menurut Rika, satu dari delapan korban mengalami trauma berat dan tidak masuk kampus lagi.

"Satu alami trauma berat karena pelecehannya juga berat. Tidak masuk kampus. Sedangkan tujuh orang lagi sudah masuk kampus," kata Rika.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial setelah akun instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.

Dari data Satgas PPKS Unand ada 8 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen itu.

Bahkan, satu di antaranya mengalami trauma berat dan tidak masuk kampus lagi.

Satgas PPKS Unand hampir merampungkan investigasinya yang mengarah kepada adanya pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap untuk oknum dosen.

Hasil investigasi Satgas akan diteruskan ke Rektor Unand untuk selanjutnya diteruskan lagi ke Kemendiktibud.

Kemudian Kemendiktibud akan mengeluarkan sanksi bagi oknum dosen itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/25/134350278/8-mahasiswi-korban-pelecehan-seksual-dosen-unand-belum-lapor-polisi-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke