Salin Artikel

1 Oknum TNI Terdakwa Mutilasi 4 Warga Papua Meninggal karena Jantung

KOMPAS.com - Kapten Inf DK, salah satu oknum anggota TNI terdakwa mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meninggal, Sabtu (24/12/2022).

KaptenInf DK meninggal akibat sakit jantung setelah dirawat di RS Dian Harapan, Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Informasi itu dibenarkan Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Kav Herman Taryawan dilansir dari Tribunnews, Sabtu.

Herman menjelaskan, DK sebelumnya sempat mengeluh sakit di bagian dada. Ia kemudian dibawa ke RS Dian Harapan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Almarhum sempat mendapat pertolongan darurat tim medis RS Dian Harapan. Namun nyawa DK tidak tertolong.

"Adapun meninggalnya almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernapas. Kemudian evakuasi ke RS Dian Harapan," ujar Herman.

Belum diketahui kapan jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya.

Diketahui Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Lima dari enam prajurit TNI yang berdinas di Brigif 20 Timika menjadi terdakwa kasus mutilasi terhadap warga sipil mulai menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Senin (12/12/2022).

Kelimanya adalah Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan.

Terdakwa lain adalah Mayor Inf Hermanto akan disidangkan di Mahmilti Surabaya.

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Sedangkan, empat korban kasus mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua.

Saat ini para tersangka dari anggota TNI tengah menjalani persidangan militer di Pengadilan Militer Jayapura.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Meninggal, Berikut Perjalanan Kasusnya

https://regional.kompas.com/read/2022/12/25/104258178/1-oknum-tni-terdakwa-mutilasi-4-warga-papua-meninggal-karena-jantung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke