Salin Artikel

BPHTB Lahan Rumah Jokowi di Colomadu Sudah Dibayar, Bupati Karanganyar: Nilainya Rp 5 M

Rumah yang merupakan hadiah dari negara setelah masa jabatan Presiden Jokowi selesai pada 2024, ini berada di Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

"Yang sudah pasti itu sudah dibayarkan BPHTB ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar," kata Juliyatmono di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (24/12/2022).

Juliyatmono menyampaikan, luas lahan untuk rumah Presiden Jokowi tersebut lebih dari 9.000 meter persegi.

Mengenai kapan rumah dari negara itu dibangun, Juliyatmono memperkirakan dalam waktu setahun atau dua tahun.

"Ya pasti dalam waktu dekat karena kan pembangunan membutuhkan waktu yang agak relatif lama satu, dua tahun. Beliau kan berakhirnya 20 Oktober 2024," ungkap Juliyatmono.

Selain itu, ada banyak hotel berbintang yang dibangun di wilayah Colomadu.

"Banyak hunian hotelnya itu ya Colomadu," ungkap dia.

Juliyatmono menambahkan, pembangunan rumah hadiah dari negara untuk Presiden Jokowi itu membuat masyarakat Karanganyar bangga.

"Karena wilayahnya sebagai tempat tinggal tokoh penting. Dampaknya akan sangat positif. Karena beliau apa namanya tokoh yang setiap saat akan menghadirkan banyak tamu-tamu, konsultasi, minta saran, nasehat itu pasti akan terus berkelanjutan. Sehingga Colomadu menjadi terus berkembang," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/205756378/bphtb-lahan-rumah-jokowi-di-colomadu-sudah-dibayar-bupati-karanganyar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke