Permintaan itu disampaikan Firman saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau angkutan Nataru di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Firman, kebijakan WFH dapat membantu kelancaran operasi lalu lintas selama Natal dan tahun baru. Khususnya, mengantisipasi kepadatan kendaraan karena masyarakat melakukan perjalanan secara berbarengan.
"Mudah-mudahan masyarakat juga menghitung kapan waktu yang paling pas untuk pulang. Kami tidak pernah bosan mengusulkan WFH karena pemerintah tidak menentukan cuti bersama," kata Firman di Pelabuhan Merak, Sabtu.
Firman mengimbau para pengusaha dan kantor-kantor menerapkan WFH kepada karyawannya pada 2 dan 3 Januari 2023.
"Kalau ada yang punya kantor dan punya anak buah dan sedang liburan untuk tolong di-WFH-kan di tanggal 2 dan 3 (Januari) agar tidak berbarengan pulang di tanggal 1. Ini salah satu upaya untuk mengurai," ujar Firman.
Firman meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan pulang setelah menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru untuk tertib berlalu lintas.
"Mohon dibantu tugas kami di jalan, ikuti semua yang menjadi hal-hak yang sudah diatur. Kami ada di lapangan untuk membantu masyarakat agar bergerak dengan leluasa kemana pun tujuannya, baik itu mau liburan atau melaksanakan ibadah," jelas Firman.
https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/204720778/antisipasi-kepadatan-arus-balik-libur-natal-dan-tahun-baru-polisi-minta