Salin Artikel

Kapten DK, Anggota TNI yang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Timika Meninggal

Kapten Inf DK meninggal saat menjalani perawatan di RS Dian Harapan Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

"Bahwa benar Kapten Inf DK yang merupakan salah satu tahanan kasus mutilasi warga nduga di Timika telah meninggal dunia di RS Dian Harapan karena penyakit jantung, Sabtu (24/12/ 2022) pukul 12.10 WIT," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryawan, melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Herman menambahkan, DK sempat mengeluh sakit di bagian dada sebelum meninggal. Sehingga, ia dibawa ke RS Dian Harapan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Meski begitu, nyawa DK tak tertolong setelah tim medis RS Dian Harapan memberikan pertolongan darurat.

"Adapun meninggalnya Almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernapas. Kemudian evakuasi ke RS Dian Harapan," kata Herman.

"Setibanya di IGD RS Dian Harapan, Kapten Inf DK ditangani dokter Jaga untuk mendapat penanganan medis darurat (Pompa Jantung) namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata Herman.

Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Selain enam anggota TNI, ada empat warga sipil yang juga menjadi tersangka kasus yang sama.

Saat ini para tersangka dari anggota TNI tengah menjalani persidangan militer di Pengadilan Militer Jayapura.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/164312878/kapten-dk-anggota-tni-yang-jadi-tersangka-kasus-mutilasi-di-timika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke