Salin Artikel

Diupah Rp 10.000, Tukang Becak di Gayo Lues Tak Tahu Paket yang Dikirim ke Lapas adalah Narkoba

Tukang becak itu mengaku hanya dibayar atau diupah Rp 10.000 oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Fathor Rosi, Jumat (23/12/2022) mengatakan, tukang becak bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gayo Lues.

"Kasus itu terjadi Selasa sore setelah jam kunjung berakhir. Selama ini setiap tamu berkunjung ke Lapas, barang bawaan dan si tamu selalu diperiksa,” terangnya.

Sementara itu Kasat Narkoba, AKP Darli, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Ia menjelaskan tukang becak tersebut tak ditahan karena tak memenuhi unsur tindak pidana. Artinya ia tidak mengetahui barang titipan yang diantar ke Lapas itu adalah paket berisi ganja kering.

Kasat Narkoba mengaku, paket ganja kering yang ditemukan petugas Lapas itu, dikemas dalam tiga bungkusan. Salah satunya dimasukkan dalam kemasan rinso dan teh celup.

"Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut, baik terhadap warga binaan yang dilaporkan sebagai penerima paket kiriman yang diantar tukang becak di Lapas belum diketahui, maupun pelaku yang mengirim paket itu," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tukang Becak Dicokok Polisi saat Antar Kiriman Ganja Kering ke Lapas

https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/154500378/diupah-rp-10.000-tukang-becak-di-gayo-lues-tak-tahu-paket-yang-dikirim-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke