Salin Artikel

Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Satgas PPKS Unand Diteror

PADANG, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, mendapat teror saat menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen pada mahasiswinya.

Mobil anggota Satgas PPKS Unand dirusak sebanyak dua kali saat parkir di lingkungan Unand oleh orang tak dikenal.

"Kejadiannya beberapa waktu lalu. Dua kali mobil anggota Satgas dirusak oknum tak dikenal," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Rika mengatakan, teror tersebut menjadi risiko tugasnya. Ia tidak akan menyurutkan kewajibannya menuntaskan kasus itu.

"Kita jalan terus dan kasus perusakan itu sudah kita lapor polisi," beber Rika.

Menurut Rika, setelah lapor polisi kejadian tidak berulang lagi hingga sekarang.

Sementara untuk teror lain seperi lewat telepon, Rika mengaku dirinya maupun anggota Satgas lain tidak mengalaminya.

"Lewat telepon tidak ada. Hanya perusakan mobil. Kaca dipecahkan," jelas Rika.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial setelah akun instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.

Dari data Satgas PPKS Unand ada 8 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.

Bahkan, satu di antaranya mengalami trauma berat hingga tidak masuk kampus lagi.

Satgas PPKS Unand hampir merampungkan investigasinya yang mengarah kepada adanya pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap untuk oknum dosen.

Hasil investigasi Satgas akan diteruskan ke Rektor Unand untuk selanjutnya diteruskan lagi ke Kemendiktibud.

Kemudian Kemendiktibud akan mengeluarkan sanksi bagi oknum dosen itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/131650578/ungkap-kasus-pelecehan-seksual-dosen-satgas-ppks-unand-diteror

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke