Salin Artikel

Libur Nataru, Tol Serpan Operasikan Rest Area Km 70 Arah Rangkasbitung

LEBAK, KOMPAS.com - Tol Serang-Panimbang (Serpan) mengoperasikan rest area saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Rest area tersebut berada di Km 70+300 ruas tol Serang-Rangkasbitung.

Manajer Bidang Pengembangan Sistem & Usaha Wika Serpan, Muhammad Albagir mengatakan, rest area beroperasi dengan fasilitas minimum seperti toilet, musala, dan minimarket.

"Rest area terletak di jalur A arah Rangkasbitung Km 70+300 ," kata Albagir melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Rest area tersebut, sambung Albagir, juga tersedia lahan parkir dengan 20 kendaraan dan beroperasi 24 jam.

Selain rest area, pengelola Jalan Tol Serang-Panimbang juga telah menyiapkan fasilitas untuk istirahat para pengguna jalan di samping gerbang Tol Rangkasbitung.

Pada libur Nataru ini, ruas jalan tol Serpan diprediksi akan dilintasi oleh 12.000-15.000 pengendara pada puncak liburan yang terjadi pada 24-25 dan 30-31 Desember.

Mayoritas pengendara diprediksi adalah wisatawan dari Jabodetabek yang hendak berkunjung ke tempat-tempat wisata populer di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Albagir mengatakan, dengan adanya jalan tol Serpan, akses perjalanan dari Jabodetabek ke tempat wisata di Banten Selatan semakin cepat.

Sejumlah tempat wisata yang bisa dijangkau dengan melalui jalan tol Serpan antara lain Kawasan Desa Adat Baduy, Pantai Sawarna, Tanjung Lesung, Ujung Kulon hingga Pulau Umang.

Albagir menambahkan untuk pengendara yang melalui jalan tol Serpan saat Nataru bisa menghubungi kontak center jalan tol jika membutuhkan bantuan.

"Dapat menghubungi 0811-8668-885 dengan mobile phone maupun via aplikasi WhatsApp," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/121342578/libur-nataru-tol-serpan-operasikan-rest-area-km-70-arah-rangkasbitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke