Salin Artikel

9 Oknum Polisi di Kaltara Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Ini Kasus Mereka

"Polda Kaltara memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan oknum polisi yang melakukan pelanggaran etik dan pidana," ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Sabtu (24/12/2022).

Rinciannya, 5 orang terlibat penyalahgunaan narkoba, dua orang desersi, dan dua orang lain, akibat tindak asusila.

Para oknum polisi yang dipecat, akibat penyalahgunaan narkoba, masing masing adalah Brigpol Muhammad Alexander, yang sebelumnya menjabat sebagai Brigadir Polres Tarakan.

Lalu Brigpol Maulana, yang sebelumnya menjabat sebagai Brigadir Sium Polres Bulungan.

Kemudian Bripka Muhammad Anzhary, dan Bripka Mujianto, keduanya memegang jabatan Brigadir Bag SDM Polres Bulungan. Selanjutnya Briptu Edwin Walfaizun Nasution, yang merupakan eks Brigadir Polsek Lumbis, Polres Nunukan.

Sementara dua oknum polisi yang dipecat akibat desersi yaitu Aipda Sudirman, sebelumnya menjabat sebagai Banum Bin Tibsos Ditbinmas Polda Kaltara, dan Bripka Mikael Rembon eks Brigadir Bidkum Polda Kaltara.

Sedangkan dua oknum yang dipecat akibat tindakan asusila adalah Briptu Saipul, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Sat Samapta Polres Tarakan, dan Brigpol Nopriyansyah, eks Brigadir Polsek Malinau Utara, Polres Malinau.

Selain 9 oknum yang divonis PTDH, lanjut Daniel, ada 53 personel melakukan kasus pelanggaran disiplin selama tahun 2022.

Jumlah tersebut, naik dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 42 orang.

Secara umum, pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2022 berjumlah 65 orang, naik dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 33 orang.

"Kami telah berupaya maksimal guna melaksanakan tugas Polri Polda Kalimantan Utara dan jajaran dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, kepada masyarakat. Menjaga dan memelihara Kamtibmas tetap kondusif, serta upaya penegakan hukum secara obyektif dan konsekuen melakukan tindakan tegas kepada oknum oknum Polri maupun masyarakat yang terbukti melakukan penyimpangan," ujarnya.

Daniel berharap, semua warga secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan kerja sama pengawasan atas kinerja Polda Kaltara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/24/074524278/9-oknum-polisi-di-kaltara-dipecat-sepanjang-tahun-2022-ini-kasus-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke