Salin Artikel

Kecanduan Judi Slot, Pria di Mataram Nekat Curi Pagar Kuburan

Kapolsek Sandubaya Nasrullah mengungkapkan, pelaku mencuri pagar besi kuburan tersebut karena kecanduan judi Slot Online.

"Pelaku ini nekat mencuri pagar besi karena kecanduan judi Slot," kata Nasrullah, Kamis (22/12/2022)

Dijelaskan Nasrullah bahwa pelaku menjalankan aksinya pada malam hari, dan mencari kesempatan saat kondisi sepi.

Jika dirasa lokasi sudah sepi, pelaku melakukan pencurian pagar perkuburan dengan cara menendang dan memukul sehingga pagar besi terlepas dari beton pengikat.

Selanjutnya besi tersebut ditawarkan ke penjual rongsok.

"Setelah terlepas, pelaku bawa kabur dengan sepeda motor ke tempat penjualan rongsokan, dari hasil jualan itu pelaku dapat keuntungan Rp 150.000 rupiah," kata  Nasrullah.

Atas perbuatan pelaku, warga mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta rupiah.

Saat ditanya awak media, HP mengaku bahwa hasil jualan pagar tersebut digunakan untuk judi Slot.

"Iya saya kecanduan judi  Slot, saya pakai uang itu untuk judi," kata HP.

Ia juga mengaku seorang residivis pencuri, dan sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Saya empat kali mencuri, dua kali masuk penjara. Saya khilaf," kata HP.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/22/223536678/kecanduan-judi-slot-pria-di-mataram-nekat-curi-pagar-kuburan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke