Salin Artikel

Sambut Natal dan Tahun Baru, Jalan Tol Demak Dibuka

Jalan tol yang mengbungkan wilayah Sayung dengan Kota Demak ini dibuka fungsional untuk mengantisipasi kemacetan di Jalur Pantura Semarang-Demak selama libur Natal dan Tahun Baru.

Adapun operasional fungsionl jalan tol sepanjang 16 kilometer selama Nataru ini mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Jalan Tol ini sudah 100 persen layak dilalui. Selama 14 hari kita buka gratis untuk semua jenis kendaraan,” kata Robby Sumarna, Humas Proyek Tol Semarang–Demak.

Roby menambahkan, selama pembukaan fungsional tersebut, pihaknya juga menunggu izin operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan penetapan tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami juga masih menunggu sertifikasi kelayakan operasi dan surat keputusan (SK) besaran tarif tol. Setelah itu baru secara resmi kita buka untuk umum,” ujar Robby.

Pembangunan jalan tol Semarang – Demak Seksi 2 dengan nilai investasi sebesar Rp 4 triliun ini dikerjakan selama 3 tahun.

Jalan tol sepanjang 16 kilometer dan lebar 60 meter itu menggunakan lahan seluas 960 hektare yang terdiri dari lahan pertanian dan pemukiman penduduk.

Pembukaan fungsional jalan tol Semarang–Demak Seksi 2 selama Natal dan Tahun Baru disambut positif oleh para pengguna jalan. Budi Santoso (45) mengaku terbantu dengan adanya pembukaan jalan tol ini karena jarak tempuh Semarang–Demak hanya membutuhkan waktu selama 15 menit.

Budi yang setiap hari mengirim barang ke wilayah Kudus,Jepara dan Rembang ini, mengaku jika melalui Jalan Pantura memakan waktu kurang lebih 20-25 menit dan rawan terjadi kemacetan.

“Lewat tol lebih enak, lancar, dan enggak macet. Cepat perjalanannya, cuma 15 menit. Jadi lebih irit,” ungkap Budi.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/22/173951578/sambut-natal-dan-tahun-baru-jalan-tol-demak-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke