Salin Artikel

Siswa SMP di Musi Rawas Tewas Dibunuh Residivis, Pelaku Mengaku Awalnya Hanya Menakut-nakuti Korban

Dari hasil penyelidikan terungkap jika FD tewas dibunuh S alias Bendol (31), warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

S tega menghabisi nyawa remaja itu karena ingin menguasai sepeda motor korban.

Pelaku menganiaya menggunakan kayu secara bertubi-tubi hingga korban meninggal dunia. Mayat korban ditemukan di saluran irigasi persawahan yang berada di Desa Y Ngadirejo.

Pelaku sempat minta air putih

Peristiwa tersebut berawal saat korban dan adiknya pergi bermain bersama temannya mengendarai motor pada Senin (14/11/2022) siang.

Mereka berkumpul di Jalan Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo. Tak lama kemudian, datang pelaku dan meminta air minum.

Saat itu, korban dan temannya mengatakan tidak ada air minum. Pelaku lantas meminta untuk diantar ke Desa Dwijaya untuk mengambil minum.

"Korban lah yang mengantarkan pelaku dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono.

Namun setelah ditunggu korban tak kunjung kembali hingga teman-temannya pun merasa khawatir.

Mereka berusaha menyusul korban, namun kehilangan jejak. Setelah itu, adik korban pulang dan mengabarkan bahwa FD pergi dan tidak kunjung kembali.

"Sehingga orangtua korban bersama warga mencari keberadaan korban, tapi tidak ditemukan," kata dia.

"Hingga akhirnya pada Rabu (16/11) pagi, korban ditemukan oleh warga di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo dalam kondisi meninggal," tambah dia.

Awalnya hanya menakut-nakuti

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP M Indra mengatakan, awalnya pelaku tak berniat membunuh korban. Namun korban melakukan perlawanan.

Hal itu membuat pelaku gelap mata, hingga akhirnya menganiaya korban hingga tewas.

"Tadinya pelaku hanya mau menakuti korban. Karena kalap tadi, hingga akhirnya pelaku mencari kayu dan memukul korban berkali-kali hingga korban tidak sadarkan diri," bebernya.

Setelah itu, pelaku menyeret korban ke tepian irigasi. Lalu pelaku kembali menganiaya korban hingga tewas dan membuang mayat korban ke irigasi.

Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Pelaku adalah seorang residivis kasus penggelapan dan baru tiga bulan keluar dari penjara.

Sementara itu pelaku mengatakan ingin menguasai motor korban. Menurutnya motor tersebut telah dijual ke daerah Semangus, Kecamatan Muara Lakitan.

"Motor saya jual di daerah Semangus sebesar Rp 3 juta. Uangnya sebagain saya kasih anak dan sebagian untuk mabuk dan nyabu," kata pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/12/22/163600278/siswa-smp-di-musi-rawas-tewas-dibunuh-residivis-pelaku-mengaku-awalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke