Salin Artikel

Dugaan Pencurian di Keraton Solo, Polisi: Dalami Pelaporan, Diduga Aksi Lama

SOLO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Kota Solo, Jawa Tengah, dilaporkan ke kepolisian resort kota (Polresta) Solo.

Putri Keraton Solo GRAy Devi Lelyana Dewi melaporkan langsung kejadian yang diduga di kediamannya, di Keputren Keraton Kasunanan Solo pada Sabtu (17/12/2022) lalu.

Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian itu ditandatangani langsung oleh Gusti Devi.

"Saya membuat laporan, perihal yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu terjadi di wilayah pribadi saya, telah kemasukan maling," kata Gusti Devi sapaan akrabnya, Rabu (21/12/2022).

"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarik-jarik kuno yang ada di dalam kamar saya," ujarnya.

Selain barang-barang yang ada di kediaman Gusti Devi, mengaku sejumlah barang peninggalan Paku Buwono XII yang berada disimpan di lemari ikut raib, seperti benda berbahan perak atau kuningan.

"Kalau barang seperti jarik kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp 150 jutaan," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Djohan Andika, Kamis (22/12/2022).

Lanjutnya, penyidikan akan terfokus pada pembuktian kejadian pencurian yang diperkirakan telah berlangsung cukup lama.

"Kita harus membuktikan dulu, bahwa barang yang hilang itu benar milik dari yang yang pemiliknya. Nah makanya nanti kita akan periksa, menyelidiki dan klarifikasi kan untuk menentukan apakah yang barang-barang dugaan pencurian peristiwa lama. Jangan sampai nanti salah dalam tindakan kita," jelasnya.

Sedangkan untuk agenda olah TKP akan tidak langsung dilaksanakan. Sebab, peristiwa dugaan pencurian tidak langsung dilaporkan.

"Tetap kita agendakan nanti oleh TKP karena ini sekali lagi kita harus menentukan barangnya itu dimana tempatnya, dimana yang hilangnya itu. Apa saja Terus bagaimana caranya kita harus penyelidikan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/22/102955178/dugaan-pencurian-di-keraton-solo-polisi-dalami-pelaporan-diduga-aksi-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke