Salin Artikel

Pernah Ada Kampanye di Rumah Ibadah, Kota Semarang Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyebutkan dalam penilaian kerawanan penyelenggaraan pemilu ada kampanye di rumah ibadah.

"Soal adanya kampanye di tempat ibadah yang dulu pernah terjadi di 2019 menjadi salah satu penyumbang indikator sosial politik skornya tinggi itu," kata Nining kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Kategori IKP 2024 itu diperoleh dari hasil instrumen yang diisi oleh Bawaslu Kota Semarang dengan menggunakan data Pemilu 2019 dan Pilwakot Semarang 2020.

Nining mengatakan, kerawanan di Kota Semarang didominasi oleh dimensi kontestasi dengan skor 100. Salah satunya dengan diakibatkan adanya pelanggaran lokasi kampanye di tempat ibadah.

Ditanya soal lokasi dan politisi peserta pemilu yang terlibat pelanggaran saat itu, Nining enggan menjawab. Ia harap kejadian itu menjadi pembelajaran bersama.

Namun berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada satu kejadian pada Desember 2018, di mana ada calon legislatif yang sempat berkampanye di tempat ibadah di Kecamatan Tugu.

Pada akhirnya, si caleg lolos dari jerat pidana karena terdapat beda pendapat hukum di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Bawaslu Kota Semarang.

Sebagai antisipasi, pihaknya akan mendorong KPU selaku penyelenggara untuk melakukan sosialisasi, khusunya kepada parpol peserta pemilu agar kejadian serupa tak terulang di pemilu mendatang.

Pasalnya ia mengakui, penyelanggaraan tahapan pemilu hingga peraturan kampanye memang membutuhkan sosialisasi secara masif.

"Kepada parpol juga terkait kampanye mana saja wilayah yang diperbolehkan untuk kampanye, mana saja yang idak diperbolehkan untuk kampanye," ungkap Ninik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun membenarkan pelanggaran kampanye di rumah ibadah pada Pemilu 2019 menjadi penyumbang tingginya IKP di Kota Semarang.

"Yang menyebabkan tingginya kerawanan pemilu di kita semarang itu konteks penyelanggaraan pemilu salah satunya adalah kampanye di tempat beribadah," beber Anik.

Melihat kondisi Kota Semarang sangat rawan dalam penyelanggaraan pemilu, sejumlah upaya telah ia siapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Begitu pula pelanggaran pelaksanaan pemilu lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/162559978/pernah-ada-kampanye-di-rumah-ibadah-kota-semarang-masuk-kategori-rawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke