Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembuangan Mayat Bayi di Solo, Tewas karena Dililit Kain Ibu Kandung

SOLO, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan mayat bayi di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Rekontruksi menghadirkan tersangka sekaligus ibu kandung bayi yang berinisial VJ, warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Dia ditangkap tak jauh dari lokasi pembuangan bayii.

Sebelas agenda rekontruksi diperagakan oleh VJ dan sejumlah saksi yang diperankan peran pengganti di Markas Polresta (Mapolresta) Solo.

Dalam rekontruksi ini terungkap fakta baru bahwa tersangka sempat menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkannya itu selama 3 hari di dalam kamar seusai melahirkan.

Sebelas agenda itu, diawali dengan saat kakak tersangka, AT, mengecek keadaan tersangka yang mengeluhkan sakit perutnya akan tetapi VJ menolak dilaksanakan pemeriksaan.

Setelahnya, AT berinisiatif memberikan bubur serta obat diare kepada tersangka hingga melakukan pengecekan namun obat dan makanan belum sempat dimakan tersangka.

Tak selang beberapa lama, tersangka mengaku merasa mulas pergi ke kamar mandi untuk BAB. Saat didalam kamar mandi, tersangka telah pendarahan jelang melahirkan.

Menyadari itu, VJ langsung kembali ke kamarnya, dan melangsungkan persalinan seorang diri. Bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir dengan sehat setelahnya menggunting tali pusar dengan gunting yang telah ia siapkan sebelumnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sri Heni Sofianti, mengatakan bayi baru lahir itu langsung menangis dan masih hidup sesuai dilahirkan.

Hal itu, membuat VJ panik dan langsung membekap dan melilitkan kain selimut hingga tiga lapis.

Setelah itu, bayi tersebut dimasukan kedalam tote bag warga kuning yang disimpan didalam kamarnya.

"Jenazah anaknya ini diletakkan pelaku di dekat pintu kamar dan pelaku membersihkan darah usai melahirkan," kata Heni Sofianti, Rabu (21/12/2022).

Pembuangan bayi tidak dilaksanakan langsung, selang tiga hari pelaku memerlukan waktu untuk memulihkan badannya setelah melahirkan.

"Tidak jauh dari rumah, pelaku mendapati rumah kosong yang merupakan rumah dari saudaranya. Setelah keadaan sepi, barulah dia membuang jasad bayinya," katanya.

Selama rekonstruksi sekitar dua jam itu, Pelaku dan saksi tidak mengelak saat dilaksanakan rekontruksi.

"Rekontruksi ini sebenarnya merupakan permintaan dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). Namun dari pihak kejaksaan tidak hadir langsung tapi hadir secara daring. Untuk pemilihan lokasi di Mapolresta sendiri untuk menjamin keamanan dari pelaku dan mencegah kegaduhan apabila kita lakukan di rumah dari tersangka," ungkapnya.

Saat ini VJ sudah ditahan di Rutan Klas IA Solo, monitoring terhadap psikologis dari pelaku juga masih dilaksanakan.

"Dia mengaku saat membekap itu dalam keadaan bingung, takut, jadi gelap mata," jelas Heni.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/151746878/rekonstruksi-pembunuhan-dan-pembuangan-mayat-bayi-di-solo-tewas-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke