Salin Artikel

Mahasiswa Begal Mahasiswa di Lombok Barat, Pelaku Ambil Motor dan Ponsel Korban

Korban yang berinisial MT (22) juga seorang mahasiswa.

"Dalam identitas pelaku tertera sebagai Mahasiswa, korban juga seorang mahasiswa asal Mataram," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra, Rabu (21/12/2022)

Diterangkan Dharma, pelaku menjalankan aksi pembegalan pada 29 November 2022. Lalu, ia ditangkap pada 10 Desember bersama satu rekannya HA yang berstatus buron.

Dijelaskan Dharma, kronologi kejadian bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya yang berada di Kuripan, Lombok Barat, sekitar pukul 00.30 Wita.

"Awalnya korban pulang dari rumah temannya yang ada di wilayah Kuripan, yang bersangkutan akan pulang ke rumahnya di wilayah Cakranegara di mana pada saat itu terduga pelaku memepet kendaraan korban, " kata Dharma.

Sadar dirinya dipepet, korban kemudian berhenti. Para pelaku lalu mendekat. Mereka mengancam dengan parang seraya mengambil ponsel dan kendaraan korban jenis Honda Beat.

"Pelaku membawa parang. Motor-motor juga diambilnya dalam hal ini motor yang dibawa lari, kemudian korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polres Lombok Barat," kata Dharma.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian besar Rp 28 juta rupiah.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Lombok Barat di tempat tinggalnya tanpa perlawanannya.

"Terhadap pelaku kami sangakakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," kata Dharma.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/143321878/mahasiswa-begal-mahasiswa-di-lombok-barat-pelaku-ambil-motor-dan-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke