Salin Artikel

Polisi Penganiaya Istri Siri di Banjarmasin Mulai Jalani Sidang Disiplin

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial MDZM mulai menjalani sidang disiplin.

MDZM diketahui berpangkat Bripda dan bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia dilaporkan oleh FD yang tak lain adalah istri sirinya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, sidang disiplin digelar pada Selasa (20/12/2022) menghadirkan terlapor.

"Betul, sidangnya di Aula Ditkrimum Polda Kalsel," singkat M Rifa'i kepada wartawan, Selasa.

Selain dihadiri oleh terlapor, sidang juga dihadiri oleh pengacara korban, M Agung Wicaksono.

Agung meminta sidang ditunda atas permintaan korban lantaran dirinya masih berada di luar Kalsel untuk berobat karena sakit.

"Sidang kami minta undur ke tanggal 28 Desember berkaitan dengan klien kami sedang sakit. Beliau butuh pengobatan yang terus berjalan," ujar Agung kepada wartawan, Selasa malam.

Selain korban, Agung juga memastikan jika sidang selanjutnya akan menghadirkan kakak korban berinisial N selalu saksi.

Agung berharap agar kasus penganiayaan ini dapat diselesaikan secara profesional oleh Polda Kalsel.

"Kami berharap Polri mengawal perkara ini. Kalau memang ada pidananya diproses secara profesional sesuai perintah Kapolri presisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram di Banjarmasin, Kalsel berinisial FD menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang merupakan suami sirinya.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik di Banjarmasin setelah korban menceritakan apa yang dialaminya di media sosial.

Setelah itu, korban juga melaporkan suami sirinya itu ke Polda Kalsel atas kasus penganiayaan hingga akhirnya pelaku ditahan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/072701178/polisi-penganiaya-istri-siri-di-banjarmasin-mulai-jalani-sidang-disiplin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke