Salin Artikel

Coba Selundupkan Sabu lewat Dubur ke Lapas Mataram, Seorang Remaja Ditangkap

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram Syaripuddin, barang haram tersebut dibawa oleh MRM (18), Senin, sekitar pukul 09.31 Wita.

Ia berniat untuk mengunjungi kakaknya MYM (25) yang merupakan warga binaan. MRM membawa paket sabu dengan memasukannya ke dubur.

Terungkapnya upaya penyelundupan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap sikap MRM yang meminta izin ke kamar mandi ruang kunjungan. 

"Atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan badan, setelah keluar dari kamar mandi serta memeriksa kamar mandi dan berhasil menemukan barang sabu seberat 15 gram lebih yang masih berbalut kondom," kata Syaripuddin melalui keterangan pers, Selasa (20/19/2022).

Proses mengeluarkan sabu dari dubur dilakukan di kamar mandi. Petugas langsung menangkap MRM dan menyita barang bukti.

"Kami mengamankan pria berinisial (MRM) tersebut serta melaporkan ke kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” kata Syaripuddin. Petugas juga mengamankan MYM sebagai napi yang diduga bakal menerima paket tersebut.

Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan, pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.

“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas,” kata Akbar.

Akbar menambahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.

“Termasuk di antaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Akbar.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/220355178/coba-selundupkan-sabu-lewat-dubur-ke-lapas-mataram-seorang-remaja-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke