Salin Artikel

KSOP Samarinda Siap Tertibkan Pelabuhan Batu Bara Ilegal di Kutai Barat

Kepala KSOP Kelas II Samarinda, Letkol Marinir Trianto mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan pelabuhan batu bara ilegal dan menertibkannya.

“Sesegera mungkin kami akan turun cek,” ungkap Trianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2022).

Berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kaltim, ada tiga jetty di Kutai Barat yang diduga kuat ilegal tapi masih beroperasi, yakni Jetty Gruti di Tering, Jetty Sendawar dan Jetty Teras.

Dari ketiga pelabuhan batu bara tersebut, yang terdata di KSOP Samarinda hanya jetty milik PT Sendawar Adhi Karya. Sementara, dua lainnya dipastikan tidak memiliki legalitas alias ilegal.

“Jetty Sendawar Adhi Karya pun izinnya untuk komoditas kayu bukan batu bara dan izinnya sudah habis Maret 2022 lalu. Pemanfaatan garis pantai berlaku satu tahun dan tidak bisa diperpanjang lagi. Jadi kalau di lapangan ada aktivitas di lapangan berarti ilegal,” terang dia.

Trianto mengapresiasi laporan masyarakat terkait keberadaan jetty ilegal itu. Dia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan keberadaan serta aktivitas jetty-jetty tersebut.

“Kalau memang benar ada kegiatan berarti ilegal segera kami tindak,” tegas dia.

Sebagai informasi, belum lama ini tim Mabes Polri menyegel beberapa jetty ilegal di wilayah Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin, (14/11/2022).

Dua jetty di antaranya yakni Jetty Morris dan Jetty Bintang 90 disegel. Ada pemasangan garis polisi di lokasi oleh Mabes Polri.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/201713078/ksop-samarinda-siap-tertibkan-pelabuhan-batu-bara-ilegal-di-kutai-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke