Salin Artikel

Tukang Ojek di Prabumulih Sebut Siap Dihukum Mati Usai Tusuk Rekannya hingga Tewas, Ini Pengakuannya

KOMPAS.com - M Arif (55), tukang ojek di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), menusuk rekan seprofesinya hingga tewas pada Minggu (18/12/2022).

Kini, pelaku telah ditangkap. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih, Arif mengaku tak menyesal telah membunuh korban, Sunaryo alias Yoyok (50).

"Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," ujarnya, Senin (19/12/2022), dikutip dari Sripoku.

Ia mengaku siap dihukum berat atas perbuatannya. Arif bahkan mengatakan bahwa dirinya siap bila dihukum mati.

Menurut pelaku, ia tak menyesali tindakannya karena sangat emosi dan kesal dengan korban.

"Saya sudah sangat kesal, saya selalu diikuti dan ketika ditanya dia selalu mengajak untuk berkelahi di tempat sepi," ucapnya.

Arif menceritakan, aksi nekatnya itu bermula dari rebutan penumpang dengan korban. Ia menuturkan, korban tidak terima penumpang beralih ke dirinya. Usai permasalahan itu, korban selalu mengikuti Arif.

"Kami sebulan lalu pernah ribut juga tapi hanya omongan saja, saat kejadian saya antar penumpang ke Jalan Sumatera dia mengikuti saya terus seperti ingin melakukan sesuatu. Setelah saya antar penumpang dan arah pulang, dia tetap mengikuti saya," ungkapnya.

Lalu, puncaknya, karena kesal selalu ditantang oleh korban, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pisau. Dia kemudian mendatangi korban ke pangkalan ojek.

Korban, terangnya, masih menantang pelaku dan mengajaknya berduel di lokasi sepi. Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menusuknya.


Penangkapan pelaku

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korban.

Setelah mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku, polisi menangkapnya pada malam hari setelah kejadian. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku serta satu unit sepeda motor.

“Motifnya karena rebutan penumpang. Antara korban dan pelaku adalah sama-sama ojek pangkalan,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin.

Supriadi menerangkan, penusukan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Peristiwa berawal saat korban berada di lokasi sembari menunggu penumpang. Namun, saat penumpang datang, pelaku mendadak menyerobot giliran hingga membuat korban marah.

“Kemudian korban mengikuti pelaku dari belakang,” jelasnya.

Merasa diikuti, Arif pulang ke rumah untuk mengambil pisau. Ia lalu mendatangi korban di pangkalan ojek. Lalu, terjadilah penusukan itu.

Atas perbuatannya, Arif terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara di atas 20 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siap Dihukum Mati, Terungkap Alasan Senang Tukang Ojek di Prabumulih Usai Bunuh Teman Sesama Ojek

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/150000378/tukang-ojek-di-prabumulih-sebut-siap-dihukum-mati-usai-tusuk-rekannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke