Salin Artikel

Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Setelah Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Kecelakaan

Laporan palsu ini dibuat karena pelaku tidak memiliki uang untuk berobat ke rumah sakit setelah kalah berkelahi.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AM Pranata mengatakan pelaku yang diamankan berinisial IP (25) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

IP ditangkap pada Minggu (18/12/2022) malam di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.

"Pelaku membuat laporan palsu di Mapolres Pringsewu pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Feabo dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022) malam.

Menurut Feabo, saat melapor ke mapolres kondisi pelaku dalam keadaan babak belur.

"Dia (pelaku) mengaku menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan, Kecamatan Lampung Selatan," kata Feabo.

Pelaku lalu minta tolong kepada anggota yang berjaga untuk diantar berobat ke rumah sakit lantaran dadanya nyeri akibat kecelakaan lalu lintas.

Karena ketika itu pelaku tidak membawa identitas apapun dan tingkah lakunya aneh, polisi yang berjaga menjadi curiga.

"Tapi tetap kita dampingi memeriksa dan mengobati pelaku di rumah sakit. Sedangkan anggota yang lain melakukan penelusuran atas laporan pelaku," kata Feabo.


Dari hasil komunikasi dengan Polsek Tanjungan di Lampung Selatan, peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang diakui pelaku ternyata tidak ada sama sekali.

Anggota juga menelusuri ke Polsek Wonosobo dengan berbekal nama dan asal pekon (desa) serta ciri-ciri pelaku.

"Ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan," kata Feabo.

Berdasarkan hasil penelusuran itu, pelaku kemudian diamankan setelah beberapa lukanya diobati.

Feabo mengatakan saat diinterogasi pelaku mengaku berbohong dan nekat membuat laporan palsu karena tidak memiliki uang untuk berobat.

"Pelaku mengaku tidak ada uang untuk berobat dan sakit yang dialaminya bukan karena kecelakaan, tetapi akibat perkelahian dengan rekannya di Desa Tarahan itu," kata Feabo.

Feabo menambahkan, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Wonosobo untuk proses hukum atas dugaan penipuan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/084700978/buronan-kasus-penipuan-ditangkap-setelah-nekat-buat-laporan-palsu-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke