Salin Artikel

Kasus Penemuan Potongan Jari di Sayur Lodeh, Polisi Periksa 7 Saksi

Ketujuh saksi itu diperiksa personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu.

"Awalnya diperiksa lima orang sebagai saksi. Tapi kemarin ada periksa lagi dua orang, sehingga sampai saat ini sudah tujuh orang saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022).

Ariasandy menambahkan, dua saksi yang diperiksa merupakan pekerja di warung makan dan pegawai di tempat pembuatan tahu.

Polisi juga kembali memeriksa pelapor, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Pemeriksaan tambahan itu untuk mendalami keterangan Petrus Watu yang sebelumnya menyebut potongan jari manusia itu ditemukan dalam tahu di sayur lodeh tersebut.

Sebelumnya, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.

Dia melaporkan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayuran yang hendak disantapnya.

"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/19/091612478/kasus-penemuan-potongan-jari-di-sayur-lodeh-polisi-periksa-7-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke