Salin Artikel

Sebarkan Video Porno dari HP yang Ditemukan di Tepi Jalan, Pemuda Asal Banyumas Ini Ditangkap Polisi

IM diduga menyebarkan video bermuatan pornografi seorang wanita berinisial Bunga yang ia dapat dari telepon genggam yang IM temukan di tepi jalan Desa Karangklesem, November lalu.

Wakapolres Purbalingga, Komisaris Polisi (Kompol) Pujiono dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) mengatakan, di dalam tas tersebut, tersangka mendapati dua buah telepon genggam.

Tersangka kemudian berusaha membuka kunci handphone dengan angka secara acak hingga salah satunya berhasil dibuka. Sementara satu handphone lainnya, kata Pujiono, masih tetap terkunci hingga saat ini.

“Pada handphone temuan yang dapat dibuka tersebut, ternyata dalam galeri terdapat video asusila milik korban,” katanya.

Video tersebut, kata Pujiono, dikirim dari HP korban ke HP tersangka lalu dipamerkan dan dipertontonkan kepada teman-teman bahkan kepada istrinya sendiri pada kurun waktu November-Desember 2022.

“Salah satu teman tersangka rupanya ada yang mengenal identitas korban lalu memberi tahu korban. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” terang Pujiono.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet pada Kamis (8/12/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handphone merk Samsung Galaxy A21S warna hitam, satu buah handphone merek iPhone XS Max warna abu-abu 64 GB, satu buah tas warna hitam dan satu buah kunci.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 9 Subsidair Pasal 32 Jo Pasal 6 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/16/194332078/sebarkan-video-porno-dari-hp-yang-ditemukan-di-tepi-jalan-pemuda-asal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke