Salin Artikel

Disdikpora Mamuju Jamin Siswa yang Ayahnya Aniaya Kepsek Tetap Bisa Bersekolah

Koordinator Pengawas Disdikpora Mamuju Suparman Sopu mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penganiayaan ini kepada aparat penegak hukum.

"Kemarin saya (ke kantor polisi). Pada intinya kami konfirmasi bagaimana tindak lanjut kepolisian terhadap laporan korban," ujar Suparman kepada Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Terkait R, siswa yang orangtuanya datang ke sekolah dan mengancam kepala sekolah, Suparman menjamin kelangsungan siswa tersebut untuk tetap bersekolah di SMPN 3 Kalukku.

Dari pengawasan yang dilakukan Disdikpora, Suparman mengatakan bahwa siswa itu hingga kini masih tercatat sebagai siswa di SMPN 3 Kalukku.

"Sampai saat ini belum ada imbas dan rencana pihak sekolah untuk memberi imbas kepada siswa apalagi dalam hal yang negatif. Itu tidak ada," kata Suparman.

Sebelumnya diberitakan Kepala SMP Negeri 3 Kalukku di Kabupaten Mamuju bernama Marsono diduga mengalami penganiayaan oleh orangtua siswa saat berada di sekolahnya.

Tak hanya dianiaya, Marsono juga diancam senjata tajam berupa parang oleh orangtua siswa tersebut. Kejadian ini dialami Marsono, Jumat (9/12/2022) lalu.

Marsono berkata bahwa kejadian yang dialaminya ini bermula ketika dirinya memotong rambut salah satu siswa saat proses ujian akhir semester sedang berlangsung.

Hal ini dilakukannya karena siswa yang diketahui berada di kelas IX itu memiliki rambut yang sangat panjang.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/16/185134978/disdikpora-mamuju-jamin-siswa-yang-ayahnya-aniaya-kepsek-tetap-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke